<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atasi Al Qiyadah, Pemkab Sleman Hindari Kekerasan</title><description>Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan tindakan persuasif dalam menyikapi keberadaan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Pemkab juga tidak setuju dengan tindakan kekerasan kepada para pengikut aliran ini. Terlebih para pengikut aliran ini kebanyakan generasi, khususnya para mahasiswa.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/10/31/1/298/atasi-al-qiyadah-pemkab-sleman-hindari-kekerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/10/31/1/298/atasi-al-qiyadah-pemkab-sleman-hindari-kekerasan"/><item><title>Atasi Al Qiyadah, Pemkab Sleman Hindari Kekerasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/10/31/1/298/atasi-al-qiyadah-pemkab-sleman-hindari-kekerasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/10/31/1/298/atasi-al-qiyadah-pemkab-sleman-hindari-kekerasan</guid><pubDate>Rabu 31 Oktober 2007 21:42 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>SLEMAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan tindakan persuasif dalam menyikapi keberadaan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Pemkab juga tidak setuju dengan tindakan kekerasan kepada para pengikut aliran ini. Terlebih para pengikut aliran ini kebanyakan generasi, khususnya para mahasiswa.  &amp;quot;Saya harapkan para pengikut ajaran ini tidak diintimidasi, tetapi harus diajak dialog dan dijelaskan yang sebenarnya. Sebab, jika mereka diintimidasi justru mereka akan lebih frustasi, wong mereka itu korban penipuan, korban penyesatan kok malah dihakimi,&amp;quot; ungkap Bupati Sleman Ibnu Subiyanto di ruang Humas Pemkab Sleman, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2007).  Sehingga, perlu adanya tindakan untuk menyadarkan kekeliruan mereka selama ini. Untuk itu, Pemkab Sleman melalui kantor departemen agama (kandepag) dan dinas Pol PP akan melakukan pembinaan terhadap pengikut aliran ini. Tujuannya, agar mereka tidak terlalu jauh tersesat.  &amp;quot;Bagi saya yang penting adalah  bahwa anak-anak itu, diberikan bimbingan dan proteksi supaya mereka itu bisa lurus kembali ke jalan yang benar. Sebab mereka itu juga anak-anak kita sendiri yang masih bisa diluruskan,&amp;quot; katanya.  Pada prinsipnya, Pemkab Sleman tidak akan mencurigai. Namun, jika nantinya ternyata ada indikasi penyimpangan perilaku, maka pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga masa depan mereka sendiri.  Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaglik Polres Sleman telah mengantongi 10 orang pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah yang ada di wilayah tersebut. Bahkan dalam penyebarannya juga secara terang-terangan. Mereka berada di Dusun Plosokuning, Minomartani serta Dusun Banteng dan Gondang, Desa Sariharjo.  &amp;quot;Mereka itu bukanlah penduduk asli, melainkan mahasiswa yang kost di tempat tersebut,&amp;quot; kata Kapolsek Ngaglik AKP Suradiyana.  Namun untuk menangkapnya, pihaknya masih perlu pendalaman lebih lanjut dan kehati-hatian serta tidak gegabah. Selain itu, pihaknya, juga belum mendapat instruksi dari yang berwenang dan keputusan apakah aliran ini sesat dan terlarang.  Wilayah Ngaglik merupakan satu dari tiga kecamatan di Sleman yang paling rawan dan tinggi kasusnya terhadap masalah gangguan kamtibmas. Dua kecamatan lagi yang mempunyai permasalahan yang sama yaitu kecamatan Depok dan Mlati.  Di tempat terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Khoirudin Bashori mengatakan, untuk mencegah merebaknya aliran ini, orang tua harus selalu memperhatikan perubahan perilaku anaknya. &amp;quot;Anak muda biasanya mudah tergiur dengan sesuatu hal yang baru, terlebih jika itu cukup argumentatif,&amp;quot; terangnya.  Untuk itu, orang tua harus mewaspadai jika anak-anaknya, mulai melakukan hal-hal yang aneh dan tidak semestinya harus dilakukan. Terutama bagi anak-anak yang latar belakang pengetahuan agamanya terbatas. Sehingga mereka tidak bisa memahami apa yang sedang mereka dapatkan. Apalagi pengetahuan yang baru itu cukup argumentatif.  </description><content:encoded>SLEMAN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan tindakan persuasif dalam menyikapi keberadaan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Pemkab juga tidak setuju dengan tindakan kekerasan kepada para pengikut aliran ini. Terlebih para pengikut aliran ini kebanyakan generasi, khususnya para mahasiswa.  &amp;quot;Saya harapkan para pengikut ajaran ini tidak diintimidasi, tetapi harus diajak dialog dan dijelaskan yang sebenarnya. Sebab, jika mereka diintimidasi justru mereka akan lebih frustasi, wong mereka itu korban penipuan, korban penyesatan kok malah dihakimi,&amp;quot; ungkap Bupati Sleman Ibnu Subiyanto di ruang Humas Pemkab Sleman, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2007).  Sehingga, perlu adanya tindakan untuk menyadarkan kekeliruan mereka selama ini. Untuk itu, Pemkab Sleman melalui kantor departemen agama (kandepag) dan dinas Pol PP akan melakukan pembinaan terhadap pengikut aliran ini. Tujuannya, agar mereka tidak terlalu jauh tersesat.  &amp;quot;Bagi saya yang penting adalah  bahwa anak-anak itu, diberikan bimbingan dan proteksi supaya mereka itu bisa lurus kembali ke jalan yang benar. Sebab mereka itu juga anak-anak kita sendiri yang masih bisa diluruskan,&amp;quot; katanya.  Pada prinsipnya, Pemkab Sleman tidak akan mencurigai. Namun, jika nantinya ternyata ada indikasi penyimpangan perilaku, maka pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga masa depan mereka sendiri.  Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaglik Polres Sleman telah mengantongi 10 orang pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah yang ada di wilayah tersebut. Bahkan dalam penyebarannya juga secara terang-terangan. Mereka berada di Dusun Plosokuning, Minomartani serta Dusun Banteng dan Gondang, Desa Sariharjo.  &amp;quot;Mereka itu bukanlah penduduk asli, melainkan mahasiswa yang kost di tempat tersebut,&amp;quot; kata Kapolsek Ngaglik AKP Suradiyana.  Namun untuk menangkapnya, pihaknya masih perlu pendalaman lebih lanjut dan kehati-hatian serta tidak gegabah. Selain itu, pihaknya, juga belum mendapat instruksi dari yang berwenang dan keputusan apakah aliran ini sesat dan terlarang.  Wilayah Ngaglik merupakan satu dari tiga kecamatan di Sleman yang paling rawan dan tinggi kasusnya terhadap masalah gangguan kamtibmas. Dua kecamatan lagi yang mempunyai permasalahan yang sama yaitu kecamatan Depok dan Mlati.  Di tempat terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Khoirudin Bashori mengatakan, untuk mencegah merebaknya aliran ini, orang tua harus selalu memperhatikan perubahan perilaku anaknya. &amp;quot;Anak muda biasanya mudah tergiur dengan sesuatu hal yang baru, terlebih jika itu cukup argumentatif,&amp;quot; terangnya.  Untuk itu, orang tua harus mewaspadai jika anak-anaknya, mulai melakukan hal-hal yang aneh dan tidak semestinya harus dilakukan. Terutama bagi anak-anak yang latar belakang pengetahuan agamanya terbatas. Sehingga mereka tidak bisa memahami apa yang sedang mereka dapatkan. Apalagi pengetahuan yang baru itu cukup argumentatif.  </content:encoded></item></channel></rss>
