<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Kapolres&quot; Banyuwangi Ditangkap</title><description>Karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan sebagai Kapolres Banyuwangi, seorang lelaki bernama M Kadafi Yani (38), ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/06/1/58743/kapolres-banyuwangi-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/06/1/58743/kapolres-banyuwangi-ditangkap"/><item><title>&quot;Kapolres&quot; Banyuwangi Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/06/1/58743/kapolres-banyuwangi-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/06/1/58743/kapolres-banyuwangi-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 06 November 2007 00:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ishomuddin</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANYUWANGI - Karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan sebagai Kapolres Banyuwangi, seorang lelaki bernama M Kadafi Yani (38), Senin (5/11/2007) ditangkap tim resmob di rumah kosnya di Jalan Opak, Kel Pengantigan, Kec/Kab Banyuwangi. Pria yang mengaku berasal dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini kini mendekam di tahanan Mapolres Banyuwangi. Modus yang dilakukannya itu untuk menipu masyarakat. Kapolres palsu itu mengaku dapat membantu penyelesaian kasus pidana yang dialami masyarakat dengan membayar sejumlah uang.Â Penangkapan Kadafi tidak mudah. Aparat mempersiapkan strategi untuk menangkap tersangka dengan memancingnya. Salah seorang petugas berpura-pura meminta tersangka membantu penyelesaian sebuah kasus. Awalnya polisi mendengar tersangka telah mengelabui keluarga dari Romi, warga Jalan Musi, Kel Panderejo, Kec/Kab Banyuwangi, yang terlibat kasus narkoba. Sang ibu mengaku telah tertipu dan menyetor uang Rp5 juta ke Kadafi. Uang tersebut merupakan jaminan dengan janji akan membebaskan Romi dari jeratan hukum. Dari tangan tersangka disita sebuah kwitansi pembayaran uang yang ditandatangani tersangka.Â Kadafi membantah dirinya tidak pernah mengaku sebagai Kapolres ataupun anggota BIN. Menurutnya selama ini dirinya hanya mengikuti apa yang disampaikan oleh rekannya yang bernama Hendrik. Menurut Kadafi, Hendrik adalah pria yang dipecat dari akademi kepolisian. &amp;quot;Semuanya berawal dari Mas Hendrik,&amp;quot; katanya. Menanggapi kasus penipuan ini, Kapolres AKBP Ery Nursatari berharap agar masayarakat tidak mudah tertipu dengan orang yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya atau pejabat muspida yang lain. Diakuinya modus seperti ini sering terjadi saat pihak kepolisian sedang menangani kasus. &amp;quot;Kalau ada yang mengaku seperti itu, langsung kroscek ke yang bersangkutan,&amp;quot; tegasnya.Â Ery mengatakan, sampai saat ini tersangka mengaku baru melakukan sekali ini. Namun pihak kepolisian tidak begitu saja percaya. Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. &amp;quot;Kita masih terus mengembangkan kasus ini,&amp;quot; kata Ery. </description><content:encoded>BANYUWANGI - Karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan sebagai Kapolres Banyuwangi, seorang lelaki bernama M Kadafi Yani (38), Senin (5/11/2007) ditangkap tim resmob di rumah kosnya di Jalan Opak, Kel Pengantigan, Kec/Kab Banyuwangi. Pria yang mengaku berasal dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini kini mendekam di tahanan Mapolres Banyuwangi. Modus yang dilakukannya itu untuk menipu masyarakat. Kapolres palsu itu mengaku dapat membantu penyelesaian kasus pidana yang dialami masyarakat dengan membayar sejumlah uang.Â Penangkapan Kadafi tidak mudah. Aparat mempersiapkan strategi untuk menangkap tersangka dengan memancingnya. Salah seorang petugas berpura-pura meminta tersangka membantu penyelesaian sebuah kasus. Awalnya polisi mendengar tersangka telah mengelabui keluarga dari Romi, warga Jalan Musi, Kel Panderejo, Kec/Kab Banyuwangi, yang terlibat kasus narkoba. Sang ibu mengaku telah tertipu dan menyetor uang Rp5 juta ke Kadafi. Uang tersebut merupakan jaminan dengan janji akan membebaskan Romi dari jeratan hukum. Dari tangan tersangka disita sebuah kwitansi pembayaran uang yang ditandatangani tersangka.Â Kadafi membantah dirinya tidak pernah mengaku sebagai Kapolres ataupun anggota BIN. Menurutnya selama ini dirinya hanya mengikuti apa yang disampaikan oleh rekannya yang bernama Hendrik. Menurut Kadafi, Hendrik adalah pria yang dipecat dari akademi kepolisian. &amp;quot;Semuanya berawal dari Mas Hendrik,&amp;quot; katanya. Menanggapi kasus penipuan ini, Kapolres AKBP Ery Nursatari berharap agar masayarakat tidak mudah tertipu dengan orang yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya atau pejabat muspida yang lain. Diakuinya modus seperti ini sering terjadi saat pihak kepolisian sedang menangani kasus. &amp;quot;Kalau ada yang mengaku seperti itu, langsung kroscek ke yang bersangkutan,&amp;quot; tegasnya.Â Ery mengatakan, sampai saat ini tersangka mengaku baru melakukan sekali ini. Namun pihak kepolisian tidak begitu saja percaya. Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. &amp;quot;Kita masih terus mengembangkan kasus ini,&amp;quot; kata Ery. </content:encoded></item></channel></rss>
