<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengaku Dukun, Pak Haji Pun Tertipu Ratusan Juta</title><description>Mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang miliaran rupiah, Istadi (38) warga Jamusan Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang dibekuk polisi.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/07/1/59075/mengaku-dukun-pak-haji-pun-tertipu-ratusan-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/07/1/59075/mengaku-dukun-pak-haji-pun-tertipu-ratusan-juta"/><item><title>Mengaku Dukun, Pak Haji Pun Tertipu Ratusan Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/07/1/59075/mengaku-dukun-pak-haji-pun-tertipu-ratusan-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/07/1/59075/mengaku-dukun-pak-haji-pun-tertipu-ratusan-juta</guid><pubDate>Rabu 07 November 2007 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Slamet</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  MAGELANG - Mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang miliaran rupiah, Istadi (38) warga Jamusan Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang dibekuk polisi.  Sang dukun dibekuk setelah salah seorang korban yang &amp;quot;bertitel&amp;quot; haji, melaporkan penipuan tersebut kepada aparat yang berwajib. Pak haji, mengaku ditipu sang dukun sebesar Rp210 juta. Uang tersebut, sedianya akan digandakan menjadi Rp3 miliar.  Di Mapolres Magelang, sang dukun mengaku aksi yang dilakukan hanya bermodus penipuna belaka. Dia memperdaya pak haji, dengan aneka ritual dan wirid. &amp;quot;Saya bilang kepada pak haji, bahwa nantinya akan ada malaikat yang menggandakan uang. Tapi, saya jamin, itu tak pernah terjadi,&amp;quot; katanya mengaku, di sel Mapolres Magelang, Rabu (7/11/2007).  Dia pun mengaku insyaf atas perbuatanya yang telah dia lakoni selama 1 tahun tersebut. Kasatreskrim Polres Magelang AKP Sudirman mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan pasat 378 UU Pidana tentang penipuna dengan ancaman penjara 4 tahun.        </description><content:encoded>  MAGELANG - Mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang miliaran rupiah, Istadi (38) warga Jamusan Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang dibekuk polisi.  Sang dukun dibekuk setelah salah seorang korban yang &amp;quot;bertitel&amp;quot; haji, melaporkan penipuan tersebut kepada aparat yang berwajib. Pak haji, mengaku ditipu sang dukun sebesar Rp210 juta. Uang tersebut, sedianya akan digandakan menjadi Rp3 miliar.  Di Mapolres Magelang, sang dukun mengaku aksi yang dilakukan hanya bermodus penipuna belaka. Dia memperdaya pak haji, dengan aneka ritual dan wirid. &amp;quot;Saya bilang kepada pak haji, bahwa nantinya akan ada malaikat yang menggandakan uang. Tapi, saya jamin, itu tak pernah terjadi,&amp;quot; katanya mengaku, di sel Mapolres Magelang, Rabu (7/11/2007).  Dia pun mengaku insyaf atas perbuatanya yang telah dia lakoni selama 1 tahun tersebut. Kasatreskrim Polres Magelang AKP Sudirman mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan pasat 378 UU Pidana tentang penipuna dengan ancaman penjara 4 tahun.        </content:encoded></item></channel></rss>
