<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terindikasi Jaksa Terlibat, Kejagung Monitor Kasus BI</title><description>Jaksa Agung (JA) Hendarman Supandji mengaku Kejaksaan akan melakukan terus memonitor kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) terkait dugaan adanya oknum Kejaksaan yang terlibat.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/10/1/59867/terindikasi-jaksa-terlibat-kejagung-monitor-kasus-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/10/1/59867/terindikasi-jaksa-terlibat-kejagung-monitor-kasus-bi"/><item><title>Terindikasi Jaksa Terlibat, Kejagung Monitor Kasus BI</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/10/1/59867/terindikasi-jaksa-terlibat-kejagung-monitor-kasus-bi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/10/1/59867/terindikasi-jaksa-terlibat-kejagung-monitor-kasus-bi</guid><pubDate>Sabtu 10 November 2007 10:37 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung (JA) Hendarman Supandji mengaku Kejaksaan akan melakukan terus memonitor kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) terkait dugaan adanya oknum Kejaksaan yang terlibat.    &amp;quot;Saya belum terima surat (dari BPK) secara langsung. Karena surat itu, langsung ditujukan ke KPK. Namun akan akan saya monitor terus kasus ini,&amp;quot; ujar Hendarman seusai acara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Makam Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11/2007).    Namun, lanjut Hendarman, Kejaksaan siap melakukan pengawasan internal terkait adanya dugaan anak buahnya terlibat. &amp;quot;Kalau memang itu harus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan, saya akan tindak lanjuti,&amp;quot; imbuhnya.    Dugaan oknum jaksa menerima â€~dana bantuan hukum BI' merupakan temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).Â  Pasalnya, dana sebesar Rp68 miliar tersebut tidak hanya diterima oknum anggota DPR, namun juga dinikmati oknum jaksa dalam membebaskan para mantan direksi dan gubernur BI yang terlibat kasus BLBI.    Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan, BPK sudah memberikan surat kepada KPK tertanggal 6 November guna menindaklanjuti kasus ini. Sedangkan tembusan surat itu ditunjukkan kepada Jaksa Agung.     </description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung (JA) Hendarman Supandji mengaku Kejaksaan akan melakukan terus memonitor kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) terkait dugaan adanya oknum Kejaksaan yang terlibat.    &amp;quot;Saya belum terima surat (dari BPK) secara langsung. Karena surat itu, langsung ditujukan ke KPK. Namun akan akan saya monitor terus kasus ini,&amp;quot; ujar Hendarman seusai acara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Makam Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11/2007).    Namun, lanjut Hendarman, Kejaksaan siap melakukan pengawasan internal terkait adanya dugaan anak buahnya terlibat. &amp;quot;Kalau memang itu harus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan, saya akan tindak lanjuti,&amp;quot; imbuhnya.    Dugaan oknum jaksa menerima â€~dana bantuan hukum BI' merupakan temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).Â  Pasalnya, dana sebesar Rp68 miliar tersebut tidak hanya diterima oknum anggota DPR, namun juga dinikmati oknum jaksa dalam membebaskan para mantan direksi dan gubernur BI yang terlibat kasus BLBI.    Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan, BPK sudah memberikan surat kepada KPK tertanggal 6 November guna menindaklanjuti kasus ini. Sedangkan tembusan surat itu ditunjukkan kepada Jaksa Agung.     </content:encoded></item></channel></rss>
