<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengamat: PNS Tidak Perlu Kampanye</title><description>Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR menyepakati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan mengikuti kampanye Pemilu 2009. Keputusan ini justru dinilai sangat tidak tepat. </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/13/1/60410/pengamat-pns-tidak-perlu-kampanye</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/13/1/60410/pengamat-pns-tidak-perlu-kampanye"/><item><title>Pengamat: PNS Tidak Perlu Kampanye</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/13/1/60410/pengamat-pns-tidak-perlu-kampanye</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/13/1/60410/pengamat-pns-tidak-perlu-kampanye</guid><pubDate>Selasa 13 November 2007 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Hariyanto Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR menyepakati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan mengikuti kampanye Pemilu 2009. Keputusan ini justru dinilai sangat tidak tepat.&amp;quot;PNS mengikuti kampanye saya rasa tidak tepat,&amp;quot; tegas peneliti senior The Habibie Center Andrinof Chaniago dalam perbincangannya dengan okezone di Jakarta, Selasa (13/11/2007).Banyak alasan yang menyatakan PNS seharusnya tidak perlu berpolitik. Bila memang diputuskan demikian, maka PNS yang jumlahnya jutaan di Tanah Air itu akan menjadi penyumbang suara besar bagi partai tertentu.&amp;quot;PNS seharusnya netral dan tidak perlu kampanye. Sebab, kalau turut berpolitik, para pegawai ini akan menjadi partisan,&amp;quot; tegas pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia ini. Lagipula jika PNS melakukan kampanye, menurutnya bisa mengganggu profesi mereka yang seharusnya melayani kepentingan umum. &amp;quot;Jika PNS melakukan kampanye, maka bisa mengganggu pekerjaan mereka sebagai pelayan publik,&amp;quot; kritik guru besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR menyepakati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan mengikuti kampanye Pemilu 2009. Keputusan ini justru dinilai sangat tidak tepat.&amp;quot;PNS mengikuti kampanye saya rasa tidak tepat,&amp;quot; tegas peneliti senior The Habibie Center Andrinof Chaniago dalam perbincangannya dengan okezone di Jakarta, Selasa (13/11/2007).Banyak alasan yang menyatakan PNS seharusnya tidak perlu berpolitik. Bila memang diputuskan demikian, maka PNS yang jumlahnya jutaan di Tanah Air itu akan menjadi penyumbang suara besar bagi partai tertentu.&amp;quot;PNS seharusnya netral dan tidak perlu kampanye. Sebab, kalau turut berpolitik, para pegawai ini akan menjadi partisan,&amp;quot; tegas pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia ini. Lagipula jika PNS melakukan kampanye, menurutnya bisa mengganggu profesi mereka yang seharusnya melayani kepentingan umum. &amp;quot;Jika PNS melakukan kampanye, maka bisa mengganggu pekerjaan mereka sebagai pelayan publik,&amp;quot; kritik guru besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.</content:encoded></item></channel></rss>
