<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Pejabat BI &amp; Anggota FPDIP Nyaris Bobol Bank Mandiri Rp36 M</title><description>pat orang yang mengaku sebagai calon nasabah Bank Mandiri Jember disikat aparat kepolisian ketika melancarkan aksinya yang akan membobol uang sebesar Rp36 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/14/1/60953/eks-pejabat-bi-anggota-fpdip-nyaris-bobol-bank-mandiri-rp36-m</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/14/1/60953/eks-pejabat-bi-anggota-fpdip-nyaris-bobol-bank-mandiri-rp36-m"/><item><title>Eks Pejabat BI &amp; Anggota FPDIP Nyaris Bobol Bank Mandiri Rp36 M</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/14/1/60953/eks-pejabat-bi-anggota-fpdip-nyaris-bobol-bank-mandiri-rp36-m</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/14/1/60953/eks-pejabat-bi-anggota-fpdip-nyaris-bobol-bank-mandiri-rp36-m</guid><pubDate>Rabu 14 November 2007 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>P Juliatmoko</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JEMBER - Empat orang yang mengaku sebagai calon nasabah Bank Mandiri Jember disikat aparat kepolisian ketika melancarkan aksinya yang akan membobol uang sebesar Rp36 miliar. Pelaku diduga satu sindikat profesional pembobol bank. Upaya pembobolan bank itu gagal karena surat dan dokumen yang mereka sertakan ternyata palsu.Keempat pelaku yang nyaris membobol uang di Bank Mandiri di Jalan Ahmad Yani, Jember itu yakni adalah Azisi Rokhim dan Rahmad Afidin. Keduanya mengaku sebagai warga Surabaya serta Subagio Amin dan Tince Herman yang berdomisili di Jakarta. Â Informasi yang berhasil dikumpulkan dari Mapolres Jember, Subagyo Amin adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan Azizi serta Rahmat pernah menjadi pejabat di Bank Indonesia.Kejahatan itu berawal ketika mereka menggunakan sejumlah dokumen aplikasi permohonan pencairan uang untuk mengajukan kredit ke Bank Mandiri senilai Rp 36 miliar. Alasannya, uang itu akan digunakan untuk pengembangan usaha properti di Surabaya dengan jaminan deposito berjangka senilai Rp40 miliar atas nama Mulya Jaya yang juga memakai rekening Bank Mandiri disalah satu kota di Jakarta. Namun kasus itu terungkap setelah pihak Bank Mandiri melakukan kroscek atas keaslian dokumen pencairan dengan melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri di Jakarta. Karena dokumen permohonanpencairan itu diduga tidak asli, maka komplotan itu dilaporkan ke polisi untuk dilakukan penangkapan. Akhirnya, pimpinan Bank Mandiri setempat, Slamet Mulyo, melaporkan ke Polres Jember. Sayangnya, pihak Bank Mandiri tidak mau memberikan keterangan atas kejaadian itu kepada wartawan.Sedangkan Kepala Unit Reserse Umum Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknyaÂ  terus melakukan penyidikan terhadap tersangka.&amp;quot;Yang jelas, kami segera selesaikan penyidikan ini agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Tersangka akan kami jerat kenakan pasal 263 dan pasal 264 KUHP tentang membuat dan menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,&amp;quot; terang Ipda Wahyu Sulistyo, Rabu (14/11/2007).Hingga sore ini, pihak penyidik kepolisian masih berada di Bank Mandiri untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa berkas dokumen transaksi yang dilakukan sebagai bukti dalam kasus kejahatan ini.&amp;quot;Kami juga mendapat keterangan yang ternyata deposito dan KTP tersangka yang semuanya palsu,&amp;quot; imbuhnya.  </description><content:encoded>JEMBER - Empat orang yang mengaku sebagai calon nasabah Bank Mandiri Jember disikat aparat kepolisian ketika melancarkan aksinya yang akan membobol uang sebesar Rp36 miliar. Pelaku diduga satu sindikat profesional pembobol bank. Upaya pembobolan bank itu gagal karena surat dan dokumen yang mereka sertakan ternyata palsu.Keempat pelaku yang nyaris membobol uang di Bank Mandiri di Jalan Ahmad Yani, Jember itu yakni adalah Azisi Rokhim dan Rahmad Afidin. Keduanya mengaku sebagai warga Surabaya serta Subagio Amin dan Tince Herman yang berdomisili di Jakarta. Â Informasi yang berhasil dikumpulkan dari Mapolres Jember, Subagyo Amin adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan Azizi serta Rahmat pernah menjadi pejabat di Bank Indonesia.Kejahatan itu berawal ketika mereka menggunakan sejumlah dokumen aplikasi permohonan pencairan uang untuk mengajukan kredit ke Bank Mandiri senilai Rp 36 miliar. Alasannya, uang itu akan digunakan untuk pengembangan usaha properti di Surabaya dengan jaminan deposito berjangka senilai Rp40 miliar atas nama Mulya Jaya yang juga memakai rekening Bank Mandiri disalah satu kota di Jakarta. Namun kasus itu terungkap setelah pihak Bank Mandiri melakukan kroscek atas keaslian dokumen pencairan dengan melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri di Jakarta. Karena dokumen permohonanpencairan itu diduga tidak asli, maka komplotan itu dilaporkan ke polisi untuk dilakukan penangkapan. Akhirnya, pimpinan Bank Mandiri setempat, Slamet Mulyo, melaporkan ke Polres Jember. Sayangnya, pihak Bank Mandiri tidak mau memberikan keterangan atas kejaadian itu kepada wartawan.Sedangkan Kepala Unit Reserse Umum Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknyaÂ  terus melakukan penyidikan terhadap tersangka.&amp;quot;Yang jelas, kami segera selesaikan penyidikan ini agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Tersangka akan kami jerat kenakan pasal 263 dan pasal 264 KUHP tentang membuat dan menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,&amp;quot; terang Ipda Wahyu Sulistyo, Rabu (14/11/2007).Hingga sore ini, pihak penyidik kepolisian masih berada di Bank Mandiri untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa berkas dokumen transaksi yang dilakukan sebagai bukti dalam kasus kejahatan ini.&amp;quot;Kami juga mendapat keterangan yang ternyata deposito dan KTP tersangka yang semuanya palsu,&amp;quot; imbuhnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
