<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pimpinan KPK Baru Harus Ambil Alih Kasus yang Macet di Kejagung </title><description>Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto berharap calon pimpinan KPK yang akan dilantik awal tahun depan, dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi PLTGU Borang yang penyidikannya dihentikan Kejagung.    </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/21/1/62635/pimpinan-kpk-baru-harus-ambil-alih-kasus-yang-macet-di-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/21/1/62635/pimpinan-kpk-baru-harus-ambil-alih-kasus-yang-macet-di-kejagung"/><item><title>Pimpinan KPK Baru Harus Ambil Alih Kasus yang Macet di Kejagung </title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/21/1/62635/pimpinan-kpk-baru-harus-ambil-alih-kasus-yang-macet-di-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/21/1/62635/pimpinan-kpk-baru-harus-ambil-alih-kasus-yang-macet-di-kejagung</guid><pubDate>Rabu 21 November 2007 17:16 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto berharap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilantik awal tahun depan, dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi PLTGU Borang yang penyidikannya dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung). &amp;quot;Kalau sampai dihentikan oleh kejagung, KPK baru harus mengambil alih kasus dugaan korupsi itu, apalagi dugaan nilai korupsinya sangat besar. Komisi III akan segera mengupayakan itu supaya (penegak hukum) tidak menghentikan kasus besar ini,&amp;quot; kata Soeripto saat dihubungi, Rabu (21/11/2007).     Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan kepada Komisi Hukum, supaya dalam fit and propertes nanti, masing-masing calon pimpinan KPK dapat berkomitmen dan bersedia membuat kontrak politik pemberantasan korupsi. Khususnya, dalam kasus-kasus besar seperti PLN, Pertamina, dan kalau perlu BLBI. Tidak hanya itu, politikus PKS ini juga terus berupaya dan mendorong agar kasus PLTGU Borang juga diperjelas.     Menurut Soeripto, jika Kejagung tidak sanggup dan menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek PLTGU Borang, maka Komisi III siap mengupayakan percepatan penanganan kasus tersebut.     Langkah konkret yang dapat ditawarkan, tambah dia,selain membuat kesepakatan Kejagung terkait sanggup atau tidaknya, juga akan dipertanyakan komitmen kepada para capim KPK baru.     Sementara itu, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana mengatakan, nuansa politik di Kejagung sangat terlihat dalam kasus dugaan korupsi PLTGU Borang. Meskipun sudah dinyatakan ada potensi kerugian negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ujar dia, Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Jumat 2 November kemarin mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP). &amp;quot;Ini sangat aneh, jelas-jelas kasus dugaan korupsinya sangat kental dan besar tapi kejagung menghentikan proses penyidikan, seolah sarat kepentingan politis,&amp;quot; kata Denny saat dihubungi terpisah.     Dia berharap, KPK yang bakal dilantik awal tahun harus sanggup dan mampu mengambil alih kasus PLTGU tersebut. Sebab, dalam kasus dugaan korupsi itu, disinyalir melibatkan para pejabat. Namun, pihaknya belum mengetahui dari kalangan mana pejabat yang dimaksud.  </description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto berharap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilantik awal tahun depan, dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi PLTGU Borang yang penyidikannya dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung). &amp;quot;Kalau sampai dihentikan oleh kejagung, KPK baru harus mengambil alih kasus dugaan korupsi itu, apalagi dugaan nilai korupsinya sangat besar. Komisi III akan segera mengupayakan itu supaya (penegak hukum) tidak menghentikan kasus besar ini,&amp;quot; kata Soeripto saat dihubungi, Rabu (21/11/2007).     Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan kepada Komisi Hukum, supaya dalam fit and propertes nanti, masing-masing calon pimpinan KPK dapat berkomitmen dan bersedia membuat kontrak politik pemberantasan korupsi. Khususnya, dalam kasus-kasus besar seperti PLN, Pertamina, dan kalau perlu BLBI. Tidak hanya itu, politikus PKS ini juga terus berupaya dan mendorong agar kasus PLTGU Borang juga diperjelas.     Menurut Soeripto, jika Kejagung tidak sanggup dan menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek PLTGU Borang, maka Komisi III siap mengupayakan percepatan penanganan kasus tersebut.     Langkah konkret yang dapat ditawarkan, tambah dia,selain membuat kesepakatan Kejagung terkait sanggup atau tidaknya, juga akan dipertanyakan komitmen kepada para capim KPK baru.     Sementara itu, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana mengatakan, nuansa politik di Kejagung sangat terlihat dalam kasus dugaan korupsi PLTGU Borang. Meskipun sudah dinyatakan ada potensi kerugian negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ujar dia, Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Jumat 2 November kemarin mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP). &amp;quot;Ini sangat aneh, jelas-jelas kasus dugaan korupsinya sangat kental dan besar tapi kejagung menghentikan proses penyidikan, seolah sarat kepentingan politis,&amp;quot; kata Denny saat dihubungi terpisah.     Dia berharap, KPK yang bakal dilantik awal tahun harus sanggup dan mampu mengambil alih kasus PLTGU tersebut. Sebab, dalam kasus dugaan korupsi itu, disinyalir melibatkan para pejabat. Namun, pihaknya belum mengetahui dari kalangan mana pejabat yang dimaksud.  </content:encoded></item></channel></rss>
