<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Golkar Persoalkan Usulan 30% Perempuan di Parlemen</title><description>Usulan 30 persen mewajibkan perwakilan perempuan dalam RUU Politik dan Partai Politik, dipersoalkan DPP Golkar. Sebab, bila hal ini akhirnya direalisasikan maka akan mengubah formasi kepengurusan pimpinan pusat partai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/24/1/63343/golkar-persoalkan-usulan-30-perempuan-di-parlemen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/24/1/63343/golkar-persoalkan-usulan-30-perempuan-di-parlemen"/><item><title>Golkar Persoalkan Usulan 30% Perempuan di Parlemen</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/24/1/63343/golkar-persoalkan-usulan-30-perempuan-di-parlemen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/24/1/63343/golkar-persoalkan-usulan-30-perempuan-di-parlemen</guid><pubDate>Sabtu 24 November 2007 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Sutarmi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Usulan 30 persen mewajibkan perwakilan perempuan dalam RUU Politik dan Partai Politik, dipersoalkan DPP Golkar. Sebab, bila hal ini akhirnya direalisasikan maka akan mengubah formasi kepengurusan pimpinan pusat partai.&amp;quot;Kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen itu menjadi soal,&amp;quot; ujar Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Andi Mattalatta, usai jumpa pers di Rapimnas III Partai Golkar, Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2007).Bila akhirnya porsi keterwakilan perempuan itu diwajibkan, lanjut Andi, maka parpol harus mengubah susunan pengurus. Padahal, perubahan pengurus itu tidak bisa dilakukan setiap hari. &amp;quot;Harus melalui Munas dan Muktamar. Kalau bahasanya mengharuskan! Sekarang bagaimana solusinya bisa terealisasi sebelum 2009,&amp;quot; ujar Andi yang juga Menteri Hukum dan HAM ini. Pada dasarnya, Golkar mendukung adanya 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Tapi, yang menjadi persoalan itu justru redaksional kata kewajiban atau mengharuskan.Maka itu, bila akhirnya usulan tersebut tetap dipaksakan dan dinilai sebuah kewajiban, maka mau tidak mau susunan pengurus dalam partai harus diubah lagi. Perubahan susunan pengurus itu, harus melalui mekanisme suara tertinggi dalam partai, yakni musyawarah nasional (munas).</description><content:encoded>JAKARTA - Usulan 30 persen mewajibkan perwakilan perempuan dalam RUU Politik dan Partai Politik, dipersoalkan DPP Golkar. Sebab, bila hal ini akhirnya direalisasikan maka akan mengubah formasi kepengurusan pimpinan pusat partai.&amp;quot;Kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen itu menjadi soal,&amp;quot; ujar Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Andi Mattalatta, usai jumpa pers di Rapimnas III Partai Golkar, Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2007).Bila akhirnya porsi keterwakilan perempuan itu diwajibkan, lanjut Andi, maka parpol harus mengubah susunan pengurus. Padahal, perubahan pengurus itu tidak bisa dilakukan setiap hari. &amp;quot;Harus melalui Munas dan Muktamar. Kalau bahasanya mengharuskan! Sekarang bagaimana solusinya bisa terealisasi sebelum 2009,&amp;quot; ujar Andi yang juga Menteri Hukum dan HAM ini. Pada dasarnya, Golkar mendukung adanya 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Tapi, yang menjadi persoalan itu justru redaksional kata kewajiban atau mengharuskan.Maka itu, bila akhirnya usulan tersebut tetap dipaksakan dan dinilai sebuah kewajiban, maka mau tidak mau susunan pengurus dalam partai harus diubah lagi. Perubahan susunan pengurus itu, harus melalui mekanisme suara tertinggi dalam partai, yakni musyawarah nasional (munas).</content:encoded></item></channel></rss>
