<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sita Keris &amp; Tombak, Bea Cukai Belum Tentukan Tersangka</title><description>Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 16 keris, 4 sarung keris, 1 tombak, dan 8 koswa dari sebuah kardus di kantor pos bandara. Tapi belum ditetapkan tersangka, dari penyitaan ini.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/28/1/64379/sita-keris-tombak-bea-cukai-belum-tentukan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/28/1/64379/sita-keris-tombak-bea-cukai-belum-tentukan-tersangka"/><item><title>Sita Keris &amp; Tombak, Bea Cukai Belum Tentukan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/28/1/64379/sita-keris-tombak-bea-cukai-belum-tentukan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/28/1/64379/sita-keris-tombak-bea-cukai-belum-tentukan-tersangka</guid><pubDate>Rabu 28 November 2007 15:31 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 16 keris, 4 sarung keris, 1 tombak, dan 8 koswa dari sebuah kardus di kantor pos bandara. Tapi belum ditetapkan tersangka, dari penyitaan ini.    &amp;quot;Sejauh ini barang tersebut masih diselidiki dengan kerjasama dengan dinas meseum dan purbakala,&amp;quot; kata Pjs Penyidik dan Penindak Anton Mawardi dalam jumpa persnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (28/11/2007).    Belum dilakukannya penangkapan, menurut Anton, karena pihaknya belum tahu apakah barang-barang tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya atau tidak.    &amp;quot;Kalau masuk, pelaku akan dikenakan UU No 5 tahun 19992 tentang cagar budaya, minimal ancaman 10 tahun dan denda 100 juta. Untuk kategori jumlah kerugian tidak diprediksi, kerugian lebih mengarah ke nilai sejarah,&amp;quot; katannya.    Anton mengungkapkan pihak beaa cukai awalnya curiga dengan keberadaan sebuah paket kardus di Kantor Pos Bandara Soekarno-Hatta. &amp;quot;Kemudian kami melakukan xray, ternyata barang itu adalah barang-barang pusaka,&amp;quot; jelasnya.    Barang pusaka tersebut dikirimkan dari RN di 60   Snapper Ave, Key Largo, FloridaÂ  dengan tujuan ke rumah di Pamulang Permai I Blok N No 06. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke Solo di Jalan Matraman 12 No 07 RT 02/10, Banyuanyar Solo.    </description><content:encoded>TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 16 keris, 4 sarung keris, 1 tombak, dan 8 koswa dari sebuah kardus di kantor pos bandara. Tapi belum ditetapkan tersangka, dari penyitaan ini.    &amp;quot;Sejauh ini barang tersebut masih diselidiki dengan kerjasama dengan dinas meseum dan purbakala,&amp;quot; kata Pjs Penyidik dan Penindak Anton Mawardi dalam jumpa persnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (28/11/2007).    Belum dilakukannya penangkapan, menurut Anton, karena pihaknya belum tahu apakah barang-barang tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya atau tidak.    &amp;quot;Kalau masuk, pelaku akan dikenakan UU No 5 tahun 19992 tentang cagar budaya, minimal ancaman 10 tahun dan denda 100 juta. Untuk kategori jumlah kerugian tidak diprediksi, kerugian lebih mengarah ke nilai sejarah,&amp;quot; katannya.    Anton mengungkapkan pihak beaa cukai awalnya curiga dengan keberadaan sebuah paket kardus di Kantor Pos Bandara Soekarno-Hatta. &amp;quot;Kemudian kami melakukan xray, ternyata barang itu adalah barang-barang pusaka,&amp;quot; jelasnya.    Barang pusaka tersebut dikirimkan dari RN di 60   Snapper Ave, Key Largo, FloridaÂ  dengan tujuan ke rumah di Pamulang Permai I Blok N No 06. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke Solo di Jalan Matraman 12 No 07 RT 02/10, Banyuanyar Solo.    </content:encoded></item></channel></rss>
