<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Minta Kajati Banten Selesaikan Kasus Korupsi JLS Tangerang</title><description>Jaksa Agung Muda Pidanda Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman meminta Kejaksaan Tinggi Banten, menyelesaikan kasus korupsi Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tangerang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/29/1/64578/kejagung-minta-kajati-banten-selesaikan-kasus-korupsi-jls-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/11/29/1/64578/kejagung-minta-kajati-banten-selesaikan-kasus-korupsi-jls-tangerang"/><item><title>Kejagung Minta Kajati Banten Selesaikan Kasus Korupsi JLS Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/11/29/1/64578/kejagung-minta-kajati-banten-selesaikan-kasus-korupsi-jls-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/11/29/1/64578/kejagung-minta-kajati-banten-selesaikan-kasus-korupsi-jls-tangerang</guid><pubDate>Kamis 29 November 2007 11:51 WIB</pubDate><dc:creator>Sutarmi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidanda Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman meminta Kejaksaan Tinggi Banten, menyelesaikan kasus korupsi Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tangerang. &amp;quot;Saya katakan kepada Kajati Banten, bila tidak sanggup Anda mundur saja,&amp;quot; kata Kemas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/11/2007).Kemas juga menegaskan, agar Kajati Banten Adat Sudrajat tidak perlu khawatir dan tegas dalam menyelesaikan kasus korupsi, yang sudah terkatung-katung selama hampir dua tahun ini.&amp;quot;Saya minta untuk dituntaskan, ada korupsinya, diproses pengadilan, tidak ada korupsi hentikan, jangan takut,&amp;quot; tegas Kemas.Selain itu, Kemas mendesak Kajati Banten untuk segera meminta BPKP, melakukan audit investigasi dalam rangka mengungkap apa ada unsur kerugian negara di dalamnya. &amp;quot;Itu untuk mengetahui apakah ada kerugian negara,&amp;quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidanda Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman meminta Kejaksaan Tinggi Banten, menyelesaikan kasus korupsi Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tangerang. &amp;quot;Saya katakan kepada Kajati Banten, bila tidak sanggup Anda mundur saja,&amp;quot; kata Kemas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/11/2007).Kemas juga menegaskan, agar Kajati Banten Adat Sudrajat tidak perlu khawatir dan tegas dalam menyelesaikan kasus korupsi, yang sudah terkatung-katung selama hampir dua tahun ini.&amp;quot;Saya minta untuk dituntaskan, ada korupsinya, diproses pengadilan, tidak ada korupsi hentikan, jangan takut,&amp;quot; tegas Kemas.Selain itu, Kemas mendesak Kajati Banten untuk segera meminta BPKP, melakukan audit investigasi dalam rangka mengungkap apa ada unsur kerugian negara di dalamnya. &amp;quot;Itu untuk mengetahui apakah ada kerugian negara,&amp;quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
