<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM: Lapindo &amp; Alas Tlogo, Tren Baru Pelanggaran HAM</title><description>Tidak hanya dunia fesyen atau mode, pelanggaran hak asasi manusia juga memiliki tren baru dalam perkembangannya. Tren baru ini dibedakan jika dahulu kejahatan HAM dilakukan aparat, kini berbentuk korporasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/04/1/65733/komnas-ham-lapindo-alas-tlogo-tren-baru-pelanggaran-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/04/1/65733/komnas-ham-lapindo-alas-tlogo-tren-baru-pelanggaran-ham"/><item><title>Komnas HAM: Lapindo &amp; Alas Tlogo, Tren Baru Pelanggaran HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/04/1/65733/komnas-ham-lapindo-alas-tlogo-tren-baru-pelanggaran-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/04/1/65733/komnas-ham-lapindo-alas-tlogo-tren-baru-pelanggaran-ham</guid><pubDate>Selasa 04 Desember 2007 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Lisa Antasari</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Tidak hanya dunia fesyen atau mode, pelanggaran hak asasi manusia juga memiliki tren baru dalam perkembangannya. Tren baru ini dibedakan jika dahulu kejahatan HAM dilakukan aparat, kini berbentuk korporasi.&amp;quot;Contoh paling anyar adalah kasus Lapindo dan Alas Tlogo. Itu benar-benar nyata kejahatan HAM yang dilakukan korporasi,&amp;quot; kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.Hal itu disampaikan Ridha dalam acara peringatan Hari HAM se-Dunia ke-59 dengan tema &amp;quot;HAM di Indonesia: Dulu, sekarang dan masa depan&amp;quot; di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (4/12/2007).Namun demikian, Ridha menyayangkan, meski sudah terbukti kalau kedua kasus tersebut terdapat aksi korporasi, namun hukum masih belum dapat menjangkaunya. &amp;quot;Hukum kita belum bisa bilang kalau korporasi merupakan aktor pelanggaran HAM,&amp;quot; sesal Ridha.Karena itu Ridha menegaskan jika ke depan sistem hukum terkait HAM tidak mengalami perubahan, maka tidak akan ada pembaruan yang akan terjadi.&amp;quot;Hukum sangat formatif, lebih kepada individu, padahal tidak hanya individu,&amp;quot; tegas Ridha.</description><content:encoded>JAKARTA - Tidak hanya dunia fesyen atau mode, pelanggaran hak asasi manusia juga memiliki tren baru dalam perkembangannya. Tren baru ini dibedakan jika dahulu kejahatan HAM dilakukan aparat, kini berbentuk korporasi.&amp;quot;Contoh paling anyar adalah kasus Lapindo dan Alas Tlogo. Itu benar-benar nyata kejahatan HAM yang dilakukan korporasi,&amp;quot; kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.Hal itu disampaikan Ridha dalam acara peringatan Hari HAM se-Dunia ke-59 dengan tema &amp;quot;HAM di Indonesia: Dulu, sekarang dan masa depan&amp;quot; di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (4/12/2007).Namun demikian, Ridha menyayangkan, meski sudah terbukti kalau kedua kasus tersebut terdapat aksi korporasi, namun hukum masih belum dapat menjangkaunya. &amp;quot;Hukum kita belum bisa bilang kalau korporasi merupakan aktor pelanggaran HAM,&amp;quot; sesal Ridha.Karena itu Ridha menegaskan jika ke depan sistem hukum terkait HAM tidak mengalami perubahan, maka tidak akan ada pembaruan yang akan terjadi.&amp;quot;Hukum sangat formatif, lebih kepada individu, padahal tidak hanya individu,&amp;quot; tegas Ridha.</content:encoded></item></channel></rss>
