<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masih Banyak Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas</title><description>Carut marutnya proses hukum yang terjadi di Indonesia, telah menimbulkan ekses terjadinya pelanggaran HAM. Hal ini berimbas Â ke para narapidana dalam menjalankan proses hukumannya di lapas.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/10/1/67106/masih-banyak-pelanggaran-ham-terjadi-di-lapas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/10/1/67106/masih-banyak-pelanggaran-ham-terjadi-di-lapas"/><item><title>Masih Banyak Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/10/1/67106/masih-banyak-pelanggaran-ham-terjadi-di-lapas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/10/1/67106/masih-banyak-pelanggaran-ham-terjadi-di-lapas</guid><pubDate>Senin 10 Desember 2007 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Hasits</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Carut marutnya proses hukum yang terjadi di Indonesia, telah menimbulkan ekses terjadinya pelanggaran HAM. Hal ini berimbas Â ke para narapidana dalam menjalankan proses hukumannya di lapas.Ketua Umum Napi se-Indonesia Rahardi Ramlan mengungkapkan, para petugas diberikan banyak wewenang dan kekuasaan justru menyebabkan sering terjadinya pelanggaran HAM.&amp;quot;Kadang-kadang narapidana mendapatkan perlakuan yang buruk dengan menggunakan kekerasan dalam interogasi atau proses penyidikan yang dilakukan petugas,&amp;quot; ujar Rahardi dalam seminar memperingati hari HAM, di Gedung Perfilman H Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/12/2007).Menurut Rahardi, pelanggaran HAM yang terjadi di lapas, disebabkan cara pandang para petugas dalam menghadapi narapidana yang jauh dari konsep pemasyarakatan.&amp;quot;Makanya perlu ditingkatkan pengetahuan para pejabat dan petugas,&amp;quot; terangnya.Kekerasan tersebut, lanjut Rahardi, biasanya jika para napi melanggar peraturan disiplin yang mengakibatkan hukuman seperti, jalan bebek, digulung, pengasingan,dan sampai melepas baju. &amp;quot;Ini sangat mendiskriditkan napi sebagai manusia,&amp;quot; katanya.Selain kekerasan dalam bentuk fisik, pelanggaran HAM juga meliputi peraturan administrasi, seperti, pemberian remisi, cuti mengunjungi keluarga,dan proses asimilasi yang tidak lagi berjalan.&amp;quot;Lalu, seriuskah pemerintah memberikan pelanggaran HAM bagi narapidana,&amp;quot; tandasnya.    </description><content:encoded>JAKARTA - Carut marutnya proses hukum yang terjadi di Indonesia, telah menimbulkan ekses terjadinya pelanggaran HAM. Hal ini berimbas Â ke para narapidana dalam menjalankan proses hukumannya di lapas.Ketua Umum Napi se-Indonesia Rahardi Ramlan mengungkapkan, para petugas diberikan banyak wewenang dan kekuasaan justru menyebabkan sering terjadinya pelanggaran HAM.&amp;quot;Kadang-kadang narapidana mendapatkan perlakuan yang buruk dengan menggunakan kekerasan dalam interogasi atau proses penyidikan yang dilakukan petugas,&amp;quot; ujar Rahardi dalam seminar memperingati hari HAM, di Gedung Perfilman H Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/12/2007).Menurut Rahardi, pelanggaran HAM yang terjadi di lapas, disebabkan cara pandang para petugas dalam menghadapi narapidana yang jauh dari konsep pemasyarakatan.&amp;quot;Makanya perlu ditingkatkan pengetahuan para pejabat dan petugas,&amp;quot; terangnya.Kekerasan tersebut, lanjut Rahardi, biasanya jika para napi melanggar peraturan disiplin yang mengakibatkan hukuman seperti, jalan bebek, digulung, pengasingan,dan sampai melepas baju. &amp;quot;Ini sangat mendiskriditkan napi sebagai manusia,&amp;quot; katanya.Selain kekerasan dalam bentuk fisik, pelanggaran HAM juga meliputi peraturan administrasi, seperti, pemberian remisi, cuti mengunjungi keluarga,dan proses asimilasi yang tidak lagi berjalan.&amp;quot;Lalu, seriuskah pemerintah memberikan pelanggaran HAM bagi narapidana,&amp;quot; tandasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
