<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Tukang Jahit, Geng Motor Riau Ditangkap</title><description> Kejahatan geng motor nampaknya belum berakhir. Di Pekanbaru, geng motor yang mengatasnamakann Satria Club Motor menganiaya seorang tukang jahit hingga tangannya patah   </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/11/1/67300/aniaya-tukang-jahit-geng-motor-riau-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/11/1/67300/aniaya-tukang-jahit-geng-motor-riau-ditangkap"/><item><title>Aniaya Tukang Jahit, Geng Motor Riau Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/11/1/67300/aniaya-tukang-jahit-geng-motor-riau-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/11/1/67300/aniaya-tukang-jahit-geng-motor-riau-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 11 Desember 2007 04:20 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>PEKANBARU - Kejahatan geng motor nampaknya belum berakhir. Di Pekanbaru, geng motor yang mengatasnamakann Satria Club Motor menganiaya seorang tukang jahit hingga tangannya patah    Hal itu dilakukan enam pemuda club Suzuki kepada Andi Lapino (20) pemilik usaha jahit pakaianÂ  di Jalan Hasanudin, Pekanbaru. &amp;quot;Tadi malam kita telah menangkap kompolotan geng motor Suzuki itu di tempat yang berbeda,&amp;quot; terang Kapolsek Lima Puluh AKP Imran Amir kepada okezone Senin,(10/12/2007)    Keenam warga Pekanbaru yang tergabung dalam kelompok geng motorÂ  adalah Samadi, Dedi Alias Petir, Yuli, Ardiansyah, Ardi, dan Eko yang rata-rata masih berusia 20 tahun    Kejadian itu bermula saat pekan lalu dua orang geng motor Eko dan Petir melintas di depan rumah Andi sambil mengoda dan menjamahi seorang gadis    Mungkin karena tersingung Andi berusaha menegur dan menasehati mereka. Namun rupanya teguran itu membuat kedua marah dan mengamcam akan membawa gengnya untuk menghajar Andi.    Benar saja, selang beberapa menit keduanya yangÂ  telah membawa empat rekanya dengan tiga sepeda motor langsung menghajar Andi. Bahkan salah satu diantara mereka mengarahkan kayu panjang yang diarahkan kemuka Andi. Sedangkan rekanya yang lain terus menghajar Andi yang sudah tidak berdaya    &amp;quot;Karena perbuatan mereka tangan kanan korban putus dan dahi korban juga mengalami luka robek. Mereka terancam pasal pasal 170 KUHP dengan 9 bulan kurungan&amp;quot; terang Imran    </description><content:encoded>PEKANBARU - Kejahatan geng motor nampaknya belum berakhir. Di Pekanbaru, geng motor yang mengatasnamakann Satria Club Motor menganiaya seorang tukang jahit hingga tangannya patah    Hal itu dilakukan enam pemuda club Suzuki kepada Andi Lapino (20) pemilik usaha jahit pakaianÂ  di Jalan Hasanudin, Pekanbaru. &amp;quot;Tadi malam kita telah menangkap kompolotan geng motor Suzuki itu di tempat yang berbeda,&amp;quot; terang Kapolsek Lima Puluh AKP Imran Amir kepada okezone Senin,(10/12/2007)    Keenam warga Pekanbaru yang tergabung dalam kelompok geng motorÂ  adalah Samadi, Dedi Alias Petir, Yuli, Ardiansyah, Ardi, dan Eko yang rata-rata masih berusia 20 tahun    Kejadian itu bermula saat pekan lalu dua orang geng motor Eko dan Petir melintas di depan rumah Andi sambil mengoda dan menjamahi seorang gadis    Mungkin karena tersingung Andi berusaha menegur dan menasehati mereka. Namun rupanya teguran itu membuat kedua marah dan mengamcam akan membawa gengnya untuk menghajar Andi.    Benar saja, selang beberapa menit keduanya yangÂ  telah membawa empat rekanya dengan tiga sepeda motor langsung menghajar Andi. Bahkan salah satu diantara mereka mengarahkan kayu panjang yang diarahkan kemuka Andi. Sedangkan rekanya yang lain terus menghajar Andi yang sudah tidak berdaya    &amp;quot;Karena perbuatan mereka tangan kanan korban putus dan dahi korban juga mengalami luka robek. Mereka terancam pasal pasal 170 KUHP dengan 9 bulan kurungan&amp;quot; terang Imran    </content:encoded></item></channel></rss>
