<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Anggota DPR Bantah Terkait Penganiayaan di Plaza Senayan</title><description> Anggota Fraksi PDIP Jaka Singgih membantah terlibat kasus penganiayaan di Gerai Plaza Senayan yang dilaporkan Baby Singgih ke Mapolda Metro Jaya.Â   </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/67874/anggota-dpr-bantah-terkait-penganiayaan-di-plaza-senayan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/67874/anggota-dpr-bantah-terkait-penganiayaan-di-plaza-senayan"/><item><title> Anggota DPR Bantah Terkait Penganiayaan di Plaza Senayan</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/67874/anggota-dpr-bantah-terkait-penganiayaan-di-plaza-senayan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/67874/anggota-dpr-bantah-terkait-penganiayaan-di-plaza-senayan</guid><pubDate>Kamis 13 Desember 2007 00:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Baidowi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description> JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Jaka Singgih membantah terlibat kasus penganiayaan di Gerai Plaza Senayan yang dilaporkan Baby Singgih ke Mapolda Metro Jaya. Ia juga membantah telah menginstuksikan 3 karyawan gerai perak Royal Selangor menganiaya sebagaimana pengakuan Baby Singgih.    &amp;quot;Saya sama sekali tidak terikat dengan perusahaan itu,&amp;quot; dalam keterangan persnya, Rabu (12/12/2007) malam.    Dia menduga Baby Singgih membuat laporan palsu kepada Wakapolda Metrojaya Raziman Tarigan. Menurut dia, akibat laporan tersebut, Raziman memerintahkan sekitar 15 anggota Resmob Polda Metrojaya menciduk tiga karyawan Royal Selangor masing-masing Ahmad, Dhani, dan Ikro.     &amp;quot;Yang kami sayangkan, oknum polisi itu tidak dibekali surat perintah penangkapan. Mereka hanya mengandalkan perintah lisan Wakapolda. Ada apa di balik semua ini?&amp;quot; katanya heran.    Sementara itu Presiden Direktur PT. Jagat Sentosa Adijaya Corporation yang membawahi Royal Selangor, Satmoko Soentjono mengatakan, sejak tanggal 3 Desember Baby Singgih sudah dipecat dari perusahaan itu.     Bahkan, pihak perusahaan telah memberikan uang pesangon yang menjadi haknya. Terkait pemberhentian tersebut, perusahaan telah memberitahukan kepada seluruh karyawan.    &amp;quot;Karena sudah dipecat dari perusahaan kami, Baby Singgih tidak punya hak lagi di tempat kami. Semua haknya telah kami penuhi termasuk uang pesangon,&amp;quot; jelasnya sambil menunjukkan SK pemecatan dan kwitansi pembayaran uang pesangon.     Nah, karena sudah tidak punya hak di perusahaan, Baby Singgih dilarang saat mengunjungi gerai Selangor. Menurut Satmoko, ketiga karyawannya sudah bertindak sesuai ketentuan dengan melarang Baby memasuki gerai tersebut. &amp;quot;Mereka bertiga berusaha mengamankan aset perusahaan,&amp;quot; ungkapnya.    </description><content:encoded> JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Jaka Singgih membantah terlibat kasus penganiayaan di Gerai Plaza Senayan yang dilaporkan Baby Singgih ke Mapolda Metro Jaya. Ia juga membantah telah menginstuksikan 3 karyawan gerai perak Royal Selangor menganiaya sebagaimana pengakuan Baby Singgih.    &amp;quot;Saya sama sekali tidak terikat dengan perusahaan itu,&amp;quot; dalam keterangan persnya, Rabu (12/12/2007) malam.    Dia menduga Baby Singgih membuat laporan palsu kepada Wakapolda Metrojaya Raziman Tarigan. Menurut dia, akibat laporan tersebut, Raziman memerintahkan sekitar 15 anggota Resmob Polda Metrojaya menciduk tiga karyawan Royal Selangor masing-masing Ahmad, Dhani, dan Ikro.     &amp;quot;Yang kami sayangkan, oknum polisi itu tidak dibekali surat perintah penangkapan. Mereka hanya mengandalkan perintah lisan Wakapolda. Ada apa di balik semua ini?&amp;quot; katanya heran.    Sementara itu Presiden Direktur PT. Jagat Sentosa Adijaya Corporation yang membawahi Royal Selangor, Satmoko Soentjono mengatakan, sejak tanggal 3 Desember Baby Singgih sudah dipecat dari perusahaan itu.     Bahkan, pihak perusahaan telah memberikan uang pesangon yang menjadi haknya. Terkait pemberhentian tersebut, perusahaan telah memberitahukan kepada seluruh karyawan.    &amp;quot;Karena sudah dipecat dari perusahaan kami, Baby Singgih tidak punya hak lagi di tempat kami. Semua haknya telah kami penuhi termasuk uang pesangon,&amp;quot; jelasnya sambil menunjukkan SK pemecatan dan kwitansi pembayaran uang pesangon.     Nah, karena sudah tidak punya hak di perusahaan, Baby Singgih dilarang saat mengunjungi gerai Selangor. Menurut Satmoko, ketiga karyawannya sudah bertindak sesuai ketentuan dengan melarang Baby memasuki gerai tersebut. &amp;quot;Mereka bertiga berusaha mengamankan aset perusahaan,&amp;quot; ungkapnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
