<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pers Terancam Blogging</title><description>Media massa saat ini berkembang dengan pesat. Peran media bila dahulu disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi, karena fungsi media menyalurkan kepentingan-kepentingan public ke pemerintah, saat ini terus berkembang  </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/68131/pers-terancam-blogging</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/68131/pers-terancam-blogging"/><item><title>Pers Terancam Blogging</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/68131/pers-terancam-blogging</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/13/1/68131/pers-terancam-blogging</guid><pubDate>Kamis 13 Desember 2007 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Satria Nugraha</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  YOGYAKARTA-Media massa saat ini berkembang dengan pesat. Peran media bila dahulu disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi, karena fungsi media menyalurkan kepentingan-kepentingan public ke pemerintah, saat ini terus berkembang.Pers juga tumbuh sebagai sebuah kesatuan bisnis. &amp;quot;Saat ini muncul keprihatinan bahwa pers akan mengkompromikan prinsip-prinsip bermedia mereka demi menjaga kepentingan-kepentingan tertentu,&amp;quot; kata Susanto Pudjomartono, mantan pemimpin Redaksi Jakarta Post dalam Seminar Internasional Komunikasi, Rethinking Press as the Fouth Estate; Reflection of the Press Practice in Southeast Asia, Kamis (13/12/2007) Ruang seminar gedung Pascasarjana UGM, Yogyakarta. Susanto juga menyoroti kemunculan teknologi baru yang bernama â€~blogging' yang dapat mengancam atau bahkan membunuh pers sebagai pilar keempat demokrasi karena dalam blog, penulis dapat menyampaikan berita yang seterbuka mungkin.&amp;quot;Kepentingan ini berpengaruh dari pemilik media untuk memanipulasikan objektivtas serta ketidakberpihakan mereka demi kepentingan tertentu,&amp;quot; tegasnyaSementara itu, pakar komunikasi UGM Drs Ana Nadhya Abrar menegaskan tantangan terbesar pers sebagai elemen yang esensial dalam proses demokratisasi, justru banyak menghadapi hambatan dari pihak membatasi demokratisasi. Dikemukan oleh Abrar, salah satu syarat Â utama bagi pers untuk menjalankan fungsi-fungsinya adalah pers harus mendapatkan dan mempertahankan kepercayaan serta respek dari pembacanya, dari para pengambil keputusanÂ  baik di ranah politik maupun ranah social serta dari masyarakat luas.Keberadaan pers sebagi pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu masyarakat dan komunitas lokal untuk memahami perubahan yang terjadi.&amp;quot;Justru hal ini memberikan beban berat bagi pers, karena dalam menjalankan fungsinya justru menjadikan pers sebagai target yang mudah diserang oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha membatasi demokratisasi,&amp;quot; ujarnya.Abrar menambahkan kebebasan pers yang begitu impresif telah menyebabkan para jurnalis-jurnalis bebas untuk menyampaikan berita berdasarkan nilai-nilai yang mereka yakini. Pemilik perusahaan pers pun tidak lagi harus patuh pada politik imperatif yang memberatkan seperti diterapkan oleh para korporatis-kororatis pemegang kekuasaan. &amp;quot;Pemilik perusahaan pers ini telah mencari cara rasional memenuhi kepentingan ekonomi mereka untuk menyokong sisi financial. Tapi obsesi ini tidak membelokkan mereka dalam menyatukan kewajiban-kewajiban moral serta kultural di era desentralisasi dan demokratisasi,&amp;quot; katanya.    </description><content:encoded>  YOGYAKARTA-Media massa saat ini berkembang dengan pesat. Peran media bila dahulu disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi, karena fungsi media menyalurkan kepentingan-kepentingan public ke pemerintah, saat ini terus berkembang.Pers juga tumbuh sebagai sebuah kesatuan bisnis. &amp;quot;Saat ini muncul keprihatinan bahwa pers akan mengkompromikan prinsip-prinsip bermedia mereka demi menjaga kepentingan-kepentingan tertentu,&amp;quot; kata Susanto Pudjomartono, mantan pemimpin Redaksi Jakarta Post dalam Seminar Internasional Komunikasi, Rethinking Press as the Fouth Estate; Reflection of the Press Practice in Southeast Asia, Kamis (13/12/2007) Ruang seminar gedung Pascasarjana UGM, Yogyakarta. Susanto juga menyoroti kemunculan teknologi baru yang bernama â€~blogging' yang dapat mengancam atau bahkan membunuh pers sebagai pilar keempat demokrasi karena dalam blog, penulis dapat menyampaikan berita yang seterbuka mungkin.&amp;quot;Kepentingan ini berpengaruh dari pemilik media untuk memanipulasikan objektivtas serta ketidakberpihakan mereka demi kepentingan tertentu,&amp;quot; tegasnyaSementara itu, pakar komunikasi UGM Drs Ana Nadhya Abrar menegaskan tantangan terbesar pers sebagai elemen yang esensial dalam proses demokratisasi, justru banyak menghadapi hambatan dari pihak membatasi demokratisasi. Dikemukan oleh Abrar, salah satu syarat Â utama bagi pers untuk menjalankan fungsi-fungsinya adalah pers harus mendapatkan dan mempertahankan kepercayaan serta respek dari pembacanya, dari para pengambil keputusanÂ  baik di ranah politik maupun ranah social serta dari masyarakat luas.Keberadaan pers sebagi pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu masyarakat dan komunitas lokal untuk memahami perubahan yang terjadi.&amp;quot;Justru hal ini memberikan beban berat bagi pers, karena dalam menjalankan fungsinya justru menjadikan pers sebagai target yang mudah diserang oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha membatasi demokratisasi,&amp;quot; ujarnya.Abrar menambahkan kebebasan pers yang begitu impresif telah menyebabkan para jurnalis-jurnalis bebas untuk menyampaikan berita berdasarkan nilai-nilai yang mereka yakini. Pemilik perusahaan pers pun tidak lagi harus patuh pada politik imperatif yang memberatkan seperti diterapkan oleh para korporatis-kororatis pemegang kekuasaan. &amp;quot;Pemilik perusahaan pers ini telah mencari cara rasional memenuhi kepentingan ekonomi mereka untuk menyokong sisi financial. Tapi obsesi ini tidak membelokkan mereka dalam menyatukan kewajiban-kewajiban moral serta kultural di era desentralisasi dan demokratisasi,&amp;quot; katanya.    </content:encoded></item></channel></rss>
