<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Pemukulan Wartawan Radar Solo, Puluhan Jurnalis Datangi Polres Sragen</title><description>Puluhan wartawan jurnalis mendatangi Mapolres Sragen. Kehadiran Komunitas Pers Surakarta yang didampingi PWI cabang Solo ini, mendesak kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan wartawan Harian Radar Solo Gunawan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/17/1/68925/buntut-pemukulan-wartawan-radar-solo-puluhan-jurnalis-datangi-polres-sragen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2007/12/17/1/68925/buntut-pemukulan-wartawan-radar-solo-puluhan-jurnalis-datangi-polres-sragen"/><item><title>Buntut Pemukulan Wartawan Radar Solo, Puluhan Jurnalis Datangi Polres Sragen</title><link>https://news.okezone.com/read/2007/12/17/1/68925/buntut-pemukulan-wartawan-radar-solo-puluhan-jurnalis-datangi-polres-sragen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2007/12/17/1/68925/buntut-pemukulan-wartawan-radar-solo-puluhan-jurnalis-datangi-polres-sragen</guid><pubDate>Senin 17 Desember 2007 18:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ary Wahyu Wibowo</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>SRAGEN - Puluhan wartawan jurnalis mendatangi Mapolres Sragen. Kehadiran Komunitas Pers Surakarta yang didampingi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Solo ini, mendesak kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan wartawan Harian Radar Solo Gunawan.&amp;quot;Kejadian ini merupakan tragedi buruk di dunia jurnalisme sebagai pelecehan dan profesi,&amp;quot; tandas Wakil Ketua PWI Solo Bidang Advokasi dan Pembelaan wartawan, Anindito, di Mapolres Sragen, Solo, Jawa Tengah, Senin (17/12/2007). Pasalnya, kasus pengeroyokan yang diduga dilatarbelakangi masalah pemberitaan ini, dikhawatirkan bakal membahayakan kebebasan pers pada masa mendatang. Kedatangan puluhan wartawan diterima langsung Kapolres Sragen AKBP Dra Sri handayani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Y Subandi.Dia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moral kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Sragen. Untuk itu, pihaknya mewakili wartawan cetak maupun elektronik meminta kepolisian agar tidak takut oleh pihak yang mengatasnamakan pers. Lantaran seorang wartawan memiliki kedudukan hukum setara dengan warga negara lainnya. &amp;quot;Kedatangan kami ini adalah untuk memberikan support kepada kepolisian dalam penuntasan kasus penganiayaan yang dialami Gunawan,&amp;quot; tambah Anindito.Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Dra Sri Handayani mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan prosedur hukum yang berlaku. &amp;quot;Kami akan menindaklajuti kasus tersebut secara tuntas dan terbuka. Karena sebagai polisi kami akan menjalankan tugas sebagai penegak hukum secara profesonal dan proporsional,&amp;quot; papar AKBP Dra Sri Handayani.Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Y Subandi, hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi maupun dua tersangka. &amp;quot;Untuk penahanan masih kami pertimbangkan karena kedua tersangka bersikap kooperatif,&amp;quot; kata Y Subandi.Â Â Â Â Â Â Â Â  Sementara itu, setelah melakukan dialog, secara simbolis orang nomor satu di jajaran Polres Sragen ini menerima surat petisi yang ditandatangani puluhan wartawan untuk mendukung pengusutan kasus pengroyokan tersebut. Dalam petisi yang terdiri dari enam point itu, intinya pihak kepolisian diminta melakukan pengusutan kasus tersebut secara tuntas.Untuk diketahui, wartawan Radar Solo (Grup Jawa Pos), Gunawan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Joko Piroso dan Hari Respati alias Amir. Penganiayaan yang terjadi di kantor bagian humas Pemkab Sragen Sabtu akhir pekan kemarin itu, diduga dipicu oleh pemberitaan yang ditulis korban terkait pemerasan wartawan &amp;quot;bodrek&amp;quot; terhadap sejumlah kepala sekolah (kasek) penerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Atas kejadian ini korban menderita nyeri di bagian muka dan rahang. Setelah itu, peristiwa penganiayaan yang terjadi di ruang kerja Kabag Humas Pemkab Sragen, Poedarwanto ini kemudian dilaporkan ke Polisi.</description><content:encoded>SRAGEN - Puluhan wartawan jurnalis mendatangi Mapolres Sragen. Kehadiran Komunitas Pers Surakarta yang didampingi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Solo ini, mendesak kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan wartawan Harian Radar Solo Gunawan.&amp;quot;Kejadian ini merupakan tragedi buruk di dunia jurnalisme sebagai pelecehan dan profesi,&amp;quot; tandas Wakil Ketua PWI Solo Bidang Advokasi dan Pembelaan wartawan, Anindito, di Mapolres Sragen, Solo, Jawa Tengah, Senin (17/12/2007). Pasalnya, kasus pengeroyokan yang diduga dilatarbelakangi masalah pemberitaan ini, dikhawatirkan bakal membahayakan kebebasan pers pada masa mendatang. Kedatangan puluhan wartawan diterima langsung Kapolres Sragen AKBP Dra Sri handayani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Y Subandi.Dia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moral kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Sragen. Untuk itu, pihaknya mewakili wartawan cetak maupun elektronik meminta kepolisian agar tidak takut oleh pihak yang mengatasnamakan pers. Lantaran seorang wartawan memiliki kedudukan hukum setara dengan warga negara lainnya. &amp;quot;Kedatangan kami ini adalah untuk memberikan support kepada kepolisian dalam penuntasan kasus penganiayaan yang dialami Gunawan,&amp;quot; tambah Anindito.Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Dra Sri Handayani mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan prosedur hukum yang berlaku. &amp;quot;Kami akan menindaklajuti kasus tersebut secara tuntas dan terbuka. Karena sebagai polisi kami akan menjalankan tugas sebagai penegak hukum secara profesonal dan proporsional,&amp;quot; papar AKBP Dra Sri Handayani.Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Y Subandi, hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi maupun dua tersangka. &amp;quot;Untuk penahanan masih kami pertimbangkan karena kedua tersangka bersikap kooperatif,&amp;quot; kata Y Subandi.Â Â Â Â Â Â Â Â  Sementara itu, setelah melakukan dialog, secara simbolis orang nomor satu di jajaran Polres Sragen ini menerima surat petisi yang ditandatangani puluhan wartawan untuk mendukung pengusutan kasus pengroyokan tersebut. Dalam petisi yang terdiri dari enam point itu, intinya pihak kepolisian diminta melakukan pengusutan kasus tersebut secara tuntas.Untuk diketahui, wartawan Radar Solo (Grup Jawa Pos), Gunawan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Joko Piroso dan Hari Respati alias Amir. Penganiayaan yang terjadi di kantor bagian humas Pemkab Sragen Sabtu akhir pekan kemarin itu, diduga dipicu oleh pemberitaan yang ditulis korban terkait pemerasan wartawan &amp;quot;bodrek&amp;quot; terhadap sejumlah kepala sekolah (kasek) penerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Atas kejadian ini korban menderita nyeri di bagian muka dan rahang. Setelah itu, peristiwa penganiayaan yang terjadi di ruang kerja Kabag Humas Pemkab Sragen, Poedarwanto ini kemudian dilaporkan ke Polisi.</content:encoded></item></channel></rss>
