<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2008, Kasus Agraria Diperkirakan Meningkat</title><description>Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen memperkirakan, kasus hukum tahun 2008 akan semakin meningkat. Misalnya saja, kasus-kasus agraria akan lebih menonjol pada tahun ini.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/01/01/1/71994/2008-kasus-agraria-diperkirakan-meningkat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/01/01/1/71994/2008-kasus-agraria-diperkirakan-meningkat"/><item><title>2008, Kasus Agraria Diperkirakan Meningkat</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/01/01/1/71994/2008-kasus-agraria-diperkirakan-meningkat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/01/01/1/71994/2008-kasus-agraria-diperkirakan-meningkat</guid><pubDate>Selasa 01 Januari 2008 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Hasits</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen memperkirakan, kasus hukum tahun 2008 akan semakin meningkat. Misalnya saja, kasus-kasus agraria akan lebih menonjol pada tahun ini.  Perkiraan tersebut berdasarkan atas disahkannya UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang menyebabkan perusahaan asing dengan leluasa bisa â€~menguasai' lahan milik rakyat atas nama investasi.  &amp;quot;Saya melihat tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Padahal, kasus hukum dapat mencitrakan kinerja pemerintah,&amp;quot; ujar Patra kepada okezone, Selasa (1/01/2007).  Selain itu, pelanggaran terhadap hak sosial-ekonomi juga masih akan mewarnai tahun 2008 nanti.&amp;quot;Sebab penegakkan hukum belum sepenuhnya ditegakkan,&amp;quot; jelasnya.  Untuk itu, Patra menilai, kinerja dibidang hukum tidak akan mengalami perubahan yang sinigfikan jika pemerintah tidak sungguh-sungguh melakukan perubahan birokrasi dan mendisiplinkan aparatnya.  &amp;quot;Kuncinya hanya ada dua, yaitu secepatnya dilakukan reformasi birokrasi dan pengawasan terhadap aparat Negara,&amp;quot; urainya.  Â     </description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen memperkirakan, kasus hukum tahun 2008 akan semakin meningkat. Misalnya saja, kasus-kasus agraria akan lebih menonjol pada tahun ini.  Perkiraan tersebut berdasarkan atas disahkannya UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang menyebabkan perusahaan asing dengan leluasa bisa â€~menguasai' lahan milik rakyat atas nama investasi.  &amp;quot;Saya melihat tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Padahal, kasus hukum dapat mencitrakan kinerja pemerintah,&amp;quot; ujar Patra kepada okezone, Selasa (1/01/2007).  Selain itu, pelanggaran terhadap hak sosial-ekonomi juga masih akan mewarnai tahun 2008 nanti.&amp;quot;Sebab penegakkan hukum belum sepenuhnya ditegakkan,&amp;quot; jelasnya.  Untuk itu, Patra menilai, kinerja dibidang hukum tidak akan mengalami perubahan yang sinigfikan jika pemerintah tidak sungguh-sungguh melakukan perubahan birokrasi dan mendisiplinkan aparatnya.  &amp;quot;Kuncinya hanya ada dua, yaitu secepatnya dilakukan reformasi birokrasi dan pengawasan terhadap aparat Negara,&amp;quot; urainya.  Â     </content:encoded></item></channel></rss>
