<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>32 Bukit di Bandar Lampung Rusak</title><description>Sebanyak 32 bukit di Bandar Lampung mengalami kerusakan akibat penggerusan. Sembilan di antaranya, yang seharusnya menjadi paru-paru kota, tidak berfungsi dan hancur total.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/01/08/1/73629/32-bukit-di-bandar-lampung-rusak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/01/08/1/73629/32-bukit-di-bandar-lampung-rusak"/><item><title>32 Bukit di Bandar Lampung Rusak</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/01/08/1/73629/32-bukit-di-bandar-lampung-rusak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/01/08/1/73629/32-bukit-di-bandar-lampung-rusak</guid><pubDate>Selasa 08 Januari 2008 08:31 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 32 bukit di Bandar Lampung mengalami kerusakan akibat penggerusan. Sembilan di antaranya, yang seharusnya menjadi paru-paru kota, tidak berfungsi dan hancur total.Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Mukri Priatna, di kantornya, Jalan Tupai, Bandar Lampung, Selasa (8/1/2008).&amp;quot;Sembilan bukit yang rusak kondisinya telah gundul karena dieksploitasi secara liar dan mendapat izin,&amp;quot; ungkapnya, sembari menunjukkan SK Wali Kota Bandar Lampung Nomor 33 Tahun 1996. Eksploitasi itu antara lain untuk kepentingan perumahan, pertambangan, dan hotel.Padahal tadinya, beberapa bukit itu dialokasikan sebagai kawasan hutan kota. Bukit yang rusak antara lain Bukit Camang, Randu, Klutung, Perahu, Thamin, dan Bukit Asam.Rata-rata bukit tersebut kehilangan 2/3 lahannya yang sudah rata dengan tanah. Sementara 1/3-nya masih utuh.Hal ini, kata Mukri, bisa berakibat fatal. Mengingat, dapat mengakibatkan banjir dan longsor pada pemukiman di bawahnya. &amp;quot;Dampak perubahan fungsi ini adalah terjadinya longsor dan banjir seperti di Bukit Camang di Tanjung Karang Timur. Ini bisa berbahaya bagi masyarakat setempat,&amp;quot; ungkap dia.Sementara itu, Bappedalda Lampung membenarkan sembilan bukit ini dalam kondisi kritis. Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat penutupan dan penghentian penggerusan kepada perusahaan yang mengeksploitasi sembilan bukit tersebut pada 2006.&amp;quot;Namun sayangnya setahun kemudian aktivitas kembali berjalan,&amp;quot; ujar Syaifullah Susunan di kantornya di kompleks Pemprov Lampung. Bappedalda Lampung mengaku kewalahan dengan aksi penggerusan bukit ini.</description><content:encoded>BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 32 bukit di Bandar Lampung mengalami kerusakan akibat penggerusan. Sembilan di antaranya, yang seharusnya menjadi paru-paru kota, tidak berfungsi dan hancur total.Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Mukri Priatna, di kantornya, Jalan Tupai, Bandar Lampung, Selasa (8/1/2008).&amp;quot;Sembilan bukit yang rusak kondisinya telah gundul karena dieksploitasi secara liar dan mendapat izin,&amp;quot; ungkapnya, sembari menunjukkan SK Wali Kota Bandar Lampung Nomor 33 Tahun 1996. Eksploitasi itu antara lain untuk kepentingan perumahan, pertambangan, dan hotel.Padahal tadinya, beberapa bukit itu dialokasikan sebagai kawasan hutan kota. Bukit yang rusak antara lain Bukit Camang, Randu, Klutung, Perahu, Thamin, dan Bukit Asam.Rata-rata bukit tersebut kehilangan 2/3 lahannya yang sudah rata dengan tanah. Sementara 1/3-nya masih utuh.Hal ini, kata Mukri, bisa berakibat fatal. Mengingat, dapat mengakibatkan banjir dan longsor pada pemukiman di bawahnya. &amp;quot;Dampak perubahan fungsi ini adalah terjadinya longsor dan banjir seperti di Bukit Camang di Tanjung Karang Timur. Ini bisa berbahaya bagi masyarakat setempat,&amp;quot; ungkap dia.Sementara itu, Bappedalda Lampung membenarkan sembilan bukit ini dalam kondisi kritis. Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat penutupan dan penghentian penggerusan kepada perusahaan yang mengeksploitasi sembilan bukit tersebut pada 2006.&amp;quot;Namun sayangnya setahun kemudian aktivitas kembali berjalan,&amp;quot; ujar Syaifullah Susunan di kantornya di kompleks Pemprov Lampung. Bappedalda Lampung mengaku kewalahan dengan aksi penggerusan bukit ini.</content:encoded></item></channel></rss>
