<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Corby Jadi Model Peluncuran Wartel LP Kerobokan</title><description>Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, meluncurkan pembukaan warung telekomunikasi (wartel). Menariknya, Schapelle Leigh Corby (30), warga negara Australia yang menjadi terpidana 20 tahun, menjadi model dalam launching itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/04/1/80927/corby-jadi-model-peluncuran-wartel-lp-kerobokan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/02/04/1/80927/corby-jadi-model-peluncuran-wartel-lp-kerobokan"/><item><title>Corby Jadi Model Peluncuran Wartel LP Kerobokan</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/04/1/80927/corby-jadi-model-peluncuran-wartel-lp-kerobokan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/02/04/1/80927/corby-jadi-model-peluncuran-wartel-lp-kerobokan</guid><pubDate>Senin 04 Februari 2008 23:31 WIB</pubDate><dc:creator>Andika Hendra Mustakim</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, meluncurkan pembukaan warung telekomunikasi (wartel). Menariknya, Schapelle Leigh Corby (30), warga negara Australia yang menjadi terpidana 20 tahun, menjadi model dalam launching itu. Dalam acara itu, Corby menjadi narapidana pertama yang mencoba telepon. Layaknya model, dia langsung bergaya begitu memasuki wartel di LP Kerobokan, Bali, Senin (4/2/2008). Para wartawan pun langsung menyambutnya dengan berondongan jepretan foto. Padahal, biasanya Corby selalu menghindar dari kerumanan wartawan. Di dalam wartel, terpidana kasus peneyelundupan 4 kg mariyuana ini menghubungi keluargnya di Australia. &amp;quot;Aku hanya mengabarkan kondisiku sehat dan akan menghubungi lagi hari Minggu nanti,&amp;quot; Corby seraya mengaku senang karena bisa berkomunikasi dengan lancar tanpa ada halangan. Kepala Lapas Kerobokan Ilham Djaya mengatakan, LP Kerobokan menjadi Lapas kedua yang membuka layanan wartel setelah LP Cipinang. Ia mengharapkan layanan ini akan membuat hubungan komunikasi antara narapidana dengan keluarganya semakin lancar. &amp;quot;Yang dilarang adalah perlengkapan komunikasi yang dibawa ke lapas oleh narapidananya sendiri,&amp;quot; ujarnya. Meski demikian, bukan berarti para narapidana bebas ngborol, terutama terkait kejahatan. Sebab, petugas Lapas menyadap layanan wartel sehingga mengetahui apa saja yang diperbincangkan narapidana. &amp;quot;Nomor telepon yang akan ditujukan pun wajib diketahui petugas untuk diketahui siapa yang ditelpon, ada kepentingan apa menelpon,&amp;quot; jelas Ilham. </description><content:encoded>DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, meluncurkan pembukaan warung telekomunikasi (wartel). Menariknya, Schapelle Leigh Corby (30), warga negara Australia yang menjadi terpidana 20 tahun, menjadi model dalam launching itu. Dalam acara itu, Corby menjadi narapidana pertama yang mencoba telepon. Layaknya model, dia langsung bergaya begitu memasuki wartel di LP Kerobokan, Bali, Senin (4/2/2008). Para wartawan pun langsung menyambutnya dengan berondongan jepretan foto. Padahal, biasanya Corby selalu menghindar dari kerumanan wartawan. Di dalam wartel, terpidana kasus peneyelundupan 4 kg mariyuana ini menghubungi keluargnya di Australia. &amp;quot;Aku hanya mengabarkan kondisiku sehat dan akan menghubungi lagi hari Minggu nanti,&amp;quot; Corby seraya mengaku senang karena bisa berkomunikasi dengan lancar tanpa ada halangan. Kepala Lapas Kerobokan Ilham Djaya mengatakan, LP Kerobokan menjadi Lapas kedua yang membuka layanan wartel setelah LP Cipinang. Ia mengharapkan layanan ini akan membuat hubungan komunikasi antara narapidana dengan keluarganya semakin lancar. &amp;quot;Yang dilarang adalah perlengkapan komunikasi yang dibawa ke lapas oleh narapidananya sendiri,&amp;quot; ujarnya. Meski demikian, bukan berarti para narapidana bebas ngborol, terutama terkait kejahatan. Sebab, petugas Lapas menyadap layanan wartel sehingga mengetahui apa saja yang diperbincangkan narapidana. &amp;quot;Nomor telepon yang akan ditujukan pun wajib diketahui petugas untuk diketahui siapa yang ditelpon, ada kepentingan apa menelpon,&amp;quot; jelas Ilham. </content:encoded></item></channel></rss>
