<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SBY Kurang Perhatikan Seleksi Anggota LPSK</title><description>Pemerintah dinilai kurang memperhatikan seleksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal, nama calon sudah diajukan pada 12 Desember 2007.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/14/1/83556/sby-kurang-perhatikan-seleksi-anggota-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/02/14/1/83556/sby-kurang-perhatikan-seleksi-anggota-lpsk"/><item><title>SBY Kurang Perhatikan Seleksi Anggota LPSK</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/14/1/83556/sby-kurang-perhatikan-seleksi-anggota-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/02/14/1/83556/sby-kurang-perhatikan-seleksi-anggota-lpsk</guid><pubDate>Kamis 14 Februari 2008 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Sahid</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan secara resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 21 nama yang telah lolos seleksi pada tanggal 12 Desember 2007.Namun anehnya, setelah sebulan kemudian, yakni pada pekan pertama Januari 2008, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan bahwa dirinya sama sekali belum menerima nama-nama tersebut.&amp;quot;Berdasarkan pernyataan beliau (Mensesneg), kami menyimpulkan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah,&amp;quot; ungkap perwakilan Koalisi Perlindungan Saksi Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2008).Menurut Emerson, hingga saat ini proses seleksi di tingkat Presiden dan informasi mengenai nama-nama tersebut masih belum jelas kabarnya. &amp;quot;Dan hal ini sangat mengecewakan kami,&amp;quot; ungkapnya.Perwakilan koalisi dari LBH Jakarta Hermawanto mengatakan, tidak jelasnya seleksi yang dilakukan Presiden membuktikan adanya komitmen setengah hati dalam penengana hukum di negara ini.Padahal, kata dia, LPSK adalah salah satu elemen penting dalam penegakan hukum.&amp;quot;Ada saksi dari suatu kasus yang meninggal mencurigakan juga diduga karena belum adanya lembaga saksi. Nah, kalau pemerintah tidak serius menyelesaikan ini, maka akan ada lagi saksi-saksi yang menjadi korban,&amp;quot; cetusnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan secara resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 21 nama yang telah lolos seleksi pada tanggal 12 Desember 2007.Namun anehnya, setelah sebulan kemudian, yakni pada pekan pertama Januari 2008, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan bahwa dirinya sama sekali belum menerima nama-nama tersebut.&amp;quot;Berdasarkan pernyataan beliau (Mensesneg), kami menyimpulkan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah,&amp;quot; ungkap perwakilan Koalisi Perlindungan Saksi Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2008).Menurut Emerson, hingga saat ini proses seleksi di tingkat Presiden dan informasi mengenai nama-nama tersebut masih belum jelas kabarnya. &amp;quot;Dan hal ini sangat mengecewakan kami,&amp;quot; ungkapnya.Perwakilan koalisi dari LBH Jakarta Hermawanto mengatakan, tidak jelasnya seleksi yang dilakukan Presiden membuktikan adanya komitmen setengah hati dalam penengana hukum di negara ini.Padahal, kata dia, LPSK adalah salah satu elemen penting dalam penegakan hukum.&amp;quot;Ada saksi dari suatu kasus yang meninggal mencurigakan juga diduga karena belum adanya lembaga saksi. Nah, kalau pemerintah tidak serius menyelesaikan ini, maka akan ada lagi saksi-saksi yang menjadi korban,&amp;quot; cetusnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
