<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Pertanyakan Keberadaan Bakorkamla </title><description>Sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan keberadaan dan eksistensi Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Badan yang diketuai oleh Menkoplhukam dan bertanggung jawab kepada presiden ini, dinilai sebagai lembaga yang belum jelas. </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/27/1/87324/dpr-pertanyakan-keberadaan-bakorkamla</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/02/27/1/87324/dpr-pertanyakan-keberadaan-bakorkamla"/><item><title>DPR Pertanyakan Keberadaan Bakorkamla </title><link>https://news.okezone.com/read/2008/02/27/1/87324/dpr-pertanyakan-keberadaan-bakorkamla</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/02/27/1/87324/dpr-pertanyakan-keberadaan-bakorkamla</guid><pubDate>Rabu 27 Februari 2008 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Amril Amarullah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan keberadaan dan eksistensi Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), sebagai lembaga yang berfungsi untuk menjaga dan mengamankan pelayaran Indonesia. Badan yang diketuai oleh Menkoplhukam dan bertanggung jawab kepada presiden ini, dinilai sebagai lembaga yang belum jelas.Menurut anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Happy Bone Zulkarnaen, kekuatan Bakorkamla sebagai kekuatan eksekutorial bisa menjadi bias, bila dikaitkan dengan 12 departemen yang ada di dalamnya. Walaupun, lembaga ini didirikan berdasar Peraturan Presiden (Perpres), yang merupakan lembaga non-struktural yang langsung bertanggjawab kepada presiden.&amp;quot;Karena itu harus diperjelas, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaan keamanan laut terutama dengan 12 departemen yang ada di dalamnya,&amp;quot; tutur Happy Bone.Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Pareira, kooordinasi lintas departemen yang terdapat dalam Bakorkamla justru akan menghambat operasi keamanan laut.&amp;quot;Bakorkamla harus jelas terlebih dulu, bagaimana bisa berjalan efektif jika ada dualisme fungsi. Yakni, sebagai koordinator dan komando. Apakah dengan adanya Bakorkamla yang terdiri atas 12 departemen ini tidak berarti justru akan memperpanjang birokrasi dalam pelaksanaan penegakkan hukum dan keamanan di laut,&amp;quot; ujarnya.Karena itu, lanjut dia, pemerintah harus mengkaji ulang kembali mengenai keberadaan Bakorkamla tersebut. Bila tidak, akan terjadi tumpang tindih mengenai pengamanan di laut. Sebab, selama ini sudah sering terjadi kesalah pahaman mengenai wewenang di laut. Sementara Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono mengaku, menerima dengan lapang dada terhadap apa yang di katakan dilontarkan sejumlah anggota dewan. Akan tetapi semua kembali kepada keputusan pemerintah nantinya akan seperti apa.&amp;quot;Kita terima, tetapi semua akan diserahkan kepada pemerintah. Namun perlu diketahui, keberadaan kami ini memiliki fungsi dan pengaruh dalam berupaya untuk memenuhi kebutuhan bangsa ini. Terutama, dalam hal pengamanan periaran Indonesia,&amp;quot; jelasnya.Selain itu, Djoko menegaskan, kebaradaan badan yang dipimpinnya diharapkan dapat berdampak baik bagi masyarakat dan keselamatan pelayaran Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan keberadaan dan eksistensi Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), sebagai lembaga yang berfungsi untuk menjaga dan mengamankan pelayaran Indonesia. Badan yang diketuai oleh Menkoplhukam dan bertanggung jawab kepada presiden ini, dinilai sebagai lembaga yang belum jelas.Menurut anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Happy Bone Zulkarnaen, kekuatan Bakorkamla sebagai kekuatan eksekutorial bisa menjadi bias, bila dikaitkan dengan 12 departemen yang ada di dalamnya. Walaupun, lembaga ini didirikan berdasar Peraturan Presiden (Perpres), yang merupakan lembaga non-struktural yang langsung bertanggjawab kepada presiden.&amp;quot;Karena itu harus diperjelas, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaan keamanan laut terutama dengan 12 departemen yang ada di dalamnya,&amp;quot; tutur Happy Bone.Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Pareira, kooordinasi lintas departemen yang terdapat dalam Bakorkamla justru akan menghambat operasi keamanan laut.&amp;quot;Bakorkamla harus jelas terlebih dulu, bagaimana bisa berjalan efektif jika ada dualisme fungsi. Yakni, sebagai koordinator dan komando. Apakah dengan adanya Bakorkamla yang terdiri atas 12 departemen ini tidak berarti justru akan memperpanjang birokrasi dalam pelaksanaan penegakkan hukum dan keamanan di laut,&amp;quot; ujarnya.Karena itu, lanjut dia, pemerintah harus mengkaji ulang kembali mengenai keberadaan Bakorkamla tersebut. Bila tidak, akan terjadi tumpang tindih mengenai pengamanan di laut. Sebab, selama ini sudah sering terjadi kesalah pahaman mengenai wewenang di laut. Sementara Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono mengaku, menerima dengan lapang dada terhadap apa yang di katakan dilontarkan sejumlah anggota dewan. Akan tetapi semua kembali kepada keputusan pemerintah nantinya akan seperti apa.&amp;quot;Kita terima, tetapi semua akan diserahkan kepada pemerintah. Namun perlu diketahui, keberadaan kami ini memiliki fungsi dan pengaruh dalam berupaya untuk memenuhi kebutuhan bangsa ini. Terutama, dalam hal pengamanan periaran Indonesia,&amp;quot; jelasnya.Selain itu, Djoko menegaskan, kebaradaan badan yang dipimpinnya diharapkan dapat berdampak baik bagi masyarakat dan keselamatan pelayaran Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
