<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melahirkan, Mariani Malah Lumpuh</title><description>Mariani, warga Batam, lumpuh usai melahirkan. Dia diduga menjadi korban malpraktik dokter di RS Otorita Batam pada September 2006 lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/03/11/1/90635/melahirkan-mariani-malah-lumpuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/03/11/1/90635/melahirkan-mariani-malah-lumpuh"/><item><title>Melahirkan, Mariani Malah Lumpuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/03/11/1/90635/melahirkan-mariani-malah-lumpuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/03/11/1/90635/melahirkan-mariani-malah-lumpuh</guid><pubDate>Selasa 11 Maret 2008 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>TB Ardi Januar</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Mariani (36), warga Jalan Taman Sari Blok D, Batam, Kepulauan Riau, kini terbaring di ruang neurologi, RS Hasan Sadikin, Bandung.Dia tiba di rumah sakit ini pukul 01.30 WIB, Selasa (11/3/2006), setelah sebelumnya dirawat di RS St Elizabeth, Batam. Perempuan ini lumpuh dan tak bisa berjalan.Hal ini sudah dialaminya sejak 29 September 2006. Saat itu, Mariani melahirkan anak ketiganya di RS Otorita Batam. Proses kelahiran berlangsung tidak normal.&amp;quot;Pantat bayinya lahir duluan. Terus dokter memberi tablet berwarna merah,&amp;quot; kata Mulyadi (38), kakak Mariani. Setelah meminum obat itu, Mariani kejang-kejang dan pingsan.Setelah itu, kata Mulyadi, Mariani dipindah ke ruang gawat darurat tanpa sepengetahuan keluarga. &amp;quot;Selama sepekan adik saya dirawat di sana dan ditangani dokter Agus Abdalul, dokter saraf,&amp;quot; tambahnya.Saat itu, dokter Agus menyatakan Mariani boleh pulang. Namun, saat di rumah, keluar cairan dari punggung Mariani. Lalu, Mariani dibawa kembali ke RS Otorita dan ditangani dokter Sarumpaet. Namun, setelah dioperasi, punggung Mariani bolong sebesar telapak tangan.&amp;quot;Bolongnya itu hanya disumbat dengan kain biasa. Kami juga diminta membayar biaya besar,&amp;quot; beber Mulyadi.Kasus ini kemudian diketahui LBH Kesehatan, dan Mariani dibawa ke RS Hasan Sadikin. Mulyadi meminta RS Otorita Batam diadukan ke polisi, karena telah melakukan malpraktik.&amp;quot;Kami akan mengambil jalur hukum,&amp;quot; tegasnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Mariani (36), warga Jalan Taman Sari Blok D, Batam, Kepulauan Riau, kini terbaring di ruang neurologi, RS Hasan Sadikin, Bandung.Dia tiba di rumah sakit ini pukul 01.30 WIB, Selasa (11/3/2006), setelah sebelumnya dirawat di RS St Elizabeth, Batam. Perempuan ini lumpuh dan tak bisa berjalan.Hal ini sudah dialaminya sejak 29 September 2006. Saat itu, Mariani melahirkan anak ketiganya di RS Otorita Batam. Proses kelahiran berlangsung tidak normal.&amp;quot;Pantat bayinya lahir duluan. Terus dokter memberi tablet berwarna merah,&amp;quot; kata Mulyadi (38), kakak Mariani. Setelah meminum obat itu, Mariani kejang-kejang dan pingsan.Setelah itu, kata Mulyadi, Mariani dipindah ke ruang gawat darurat tanpa sepengetahuan keluarga. &amp;quot;Selama sepekan adik saya dirawat di sana dan ditangani dokter Agus Abdalul, dokter saraf,&amp;quot; tambahnya.Saat itu, dokter Agus menyatakan Mariani boleh pulang. Namun, saat di rumah, keluar cairan dari punggung Mariani. Lalu, Mariani dibawa kembali ke RS Otorita dan ditangani dokter Sarumpaet. Namun, setelah dioperasi, punggung Mariani bolong sebesar telapak tangan.&amp;quot;Bolongnya itu hanya disumbat dengan kain biasa. Kami juga diminta membayar biaya besar,&amp;quot; beber Mulyadi.Kasus ini kemudian diketahui LBH Kesehatan, dan Mariani dibawa ke RS Hasan Sadikin. Mulyadi meminta RS Otorita Batam diadukan ke polisi, karena telah melakukan malpraktik.&amp;quot;Kami akan mengambil jalur hukum,&amp;quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
