<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>13 Marinir Disidang Kasus Alastlogo</title><description>13 Marinir yang terilibat dalam kasus penembakan warga Alastlogo yang mengakibat korban luka dan tewas, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Militer di Waru, Sidoarjo.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/03/26/1/94799/13-marinir-disidang-kasus-alastlogo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/03/26/1/94799/13-marinir-disidang-kasus-alastlogo"/><item><title>13 Marinir Disidang Kasus Alastlogo</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/03/26/1/94799/13-marinir-disidang-kasus-alastlogo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/03/26/1/94799/13-marinir-disidang-kasus-alastlogo</guid><pubDate>Rabu 26 Maret 2008 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Tejo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/03/26/1/94799/tYXh2120vb.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/03/26/1/94799/tYXh2120vb.jpg</image><title></title></images><description>SURABAYA - Sebanyak 13 anggota Marinir yang terilibat dalam kasus penembakan warga Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur, yang mengakibat korban luka dan tewas, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Militer di Waru, Sidoarjo.Sidang dipimpin Letkol (CHK) Mayor Yon Achmad Mulyono sebagai hakim ketua, sedangkan sebagai oditur militer dipimpin Mayor Agung Ismanto. Sidang kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan oleh oditur militer, Rabu (26/3/2008).Dalam dakwaannya, Oditur Militer mendakwa 13 anggota Marinir tersebut bersalah karena telah melakukan penembakan yang mengakibatkan warga Alastlogo luka dan tewas.&amp;quot;Para terdakwa pada 30 Mei 2007 telah menembakkan senjatanya ke kerumunan massa,&amp;quot; kata Agung.Sekadar mengingatkan, peristiwa penembakan oleh Marinir TNI AL terhadap warga petani itu terjadi pada 30 Mei 2007 di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.Peristiwa dipicu sengketa tanah seluas 539 hektare. Warga Alastlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539 hektare di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati. Lahan tersebut juga diklaim PT Rajawali Nusantara.Empat warga tewas dan 8 warga mengalami luka tembak. Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), Khotijah (25) yang tengah hamil 4 bulan, dan Rohman (21).Sedangkan korban luka tembak ada delapan orang, tiga di antaranya dirujuk ke RSSA karena lukanya parah yakni Khoirul (bocah berusia 4 tahun), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47).Beberapa anggota marinir juga mengalami luka-luka.  </description><content:encoded>SURABAYA - Sebanyak 13 anggota Marinir yang terilibat dalam kasus penembakan warga Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur, yang mengakibat korban luka dan tewas, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Militer di Waru, Sidoarjo.Sidang dipimpin Letkol (CHK) Mayor Yon Achmad Mulyono sebagai hakim ketua, sedangkan sebagai oditur militer dipimpin Mayor Agung Ismanto. Sidang kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan oleh oditur militer, Rabu (26/3/2008).Dalam dakwaannya, Oditur Militer mendakwa 13 anggota Marinir tersebut bersalah karena telah melakukan penembakan yang mengakibatkan warga Alastlogo luka dan tewas.&amp;quot;Para terdakwa pada 30 Mei 2007 telah menembakkan senjatanya ke kerumunan massa,&amp;quot; kata Agung.Sekadar mengingatkan, peristiwa penembakan oleh Marinir TNI AL terhadap warga petani itu terjadi pada 30 Mei 2007 di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.Peristiwa dipicu sengketa tanah seluas 539 hektare. Warga Alastlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539 hektare di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati. Lahan tersebut juga diklaim PT Rajawali Nusantara.Empat warga tewas dan 8 warga mengalami luka tembak. Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), Khotijah (25) yang tengah hamil 4 bulan, dan Rohman (21).Sedangkan korban luka tembak ada delapan orang, tiga di antaranya dirujuk ke RSSA karena lukanya parah yakni Khoirul (bocah berusia 4 tahun), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47).Beberapa anggota marinir juga mengalami luka-luka.  </content:encoded></item></channel></rss>
