<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jago PDIP Resmi Gugat KPU Sumut</title><description>Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Sumut).</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/04/28/1/104678/jago-pdip-resmi-gugat-kpu-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/04/28/1/104678/jago-pdip-resmi-gugat-kpu-sumut"/><item><title>Jago PDIP Resmi Gugat KPU Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/04/28/1/104678/jago-pdip-resmi-gugat-kpu-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/04/28/1/104678/jago-pdip-resmi-gugat-kpu-sumut</guid><pubDate>Senin 28 April 2008 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Robby Karo-karo</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>MEDAN - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Sumut).Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Sumut ini diwakili kuasa hukum pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (Triben), yakni Arteria Dahlan, Ahmad Hambdani Alamsyah, dan Junaidi Matondang.Arteria usai mendaftarkan gugatannya mengatakan, materi gugatan yang mereka ajukan adalah meminta MA mengabulkan permohonan mereka, yakni membatalkan keputusan KPU dan memutuskan pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu sebagai pemenang.Hal itu menurutnya berdasarkan fakta hukum bahwa pihaknya menemukan adanya penggembosan suara sebesar 220.044 suara.Selain itu ditemukan adanya suara yang hilang sebesar 505.528 suara. suara hilang ini termasuk suara calon pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun dihalang-halangi memilih. Calon pemilih itu, klaim Arteria, akan memberikan suaranya ke pasangan Tritamtomo-Benny.&amp;quot;Jika suara itu ditotal, maka mencapai 1.355.567 suara. Jika dibandingkan dengan suara pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho yang dinyatakan sebagai pemenang dengan 1.354.483 suara, maka pasangan Triben lah yang seharusnya menang,&amp;quot; kata Arteria di Pengadilan Tinggi Sumut, Jalan Pengadilan, Medan, Senin (28/4/2008).&amp;quot;Fakta itu masih sebagian dari seluruh yang ada di gugatan kita. Belum lagi adanya surat suara yang hilang. Kita hanya minta keadilan,&amp;quot; tegas Arteria.  </description><content:encoded>MEDAN - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Sumut).Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Sumut ini diwakili kuasa hukum pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (Triben), yakni Arteria Dahlan, Ahmad Hambdani Alamsyah, dan Junaidi Matondang.Arteria usai mendaftarkan gugatannya mengatakan, materi gugatan yang mereka ajukan adalah meminta MA mengabulkan permohonan mereka, yakni membatalkan keputusan KPU dan memutuskan pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu sebagai pemenang.Hal itu menurutnya berdasarkan fakta hukum bahwa pihaknya menemukan adanya penggembosan suara sebesar 220.044 suara.Selain itu ditemukan adanya suara yang hilang sebesar 505.528 suara. suara hilang ini termasuk suara calon pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun dihalang-halangi memilih. Calon pemilih itu, klaim Arteria, akan memberikan suaranya ke pasangan Tritamtomo-Benny.&amp;quot;Jika suara itu ditotal, maka mencapai 1.355.567 suara. Jika dibandingkan dengan suara pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho yang dinyatakan sebagai pemenang dengan 1.354.483 suara, maka pasangan Triben lah yang seharusnya menang,&amp;quot; kata Arteria di Pengadilan Tinggi Sumut, Jalan Pengadilan, Medan, Senin (28/4/2008).&amp;quot;Fakta itu masih sebagian dari seluruh yang ada di gugatan kita. Belum lagi adanya surat suara yang hilang. Kita hanya minta keadilan,&amp;quot; tegas Arteria.  </content:encoded></item></channel></rss>
