<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usulkan Korupsi TNI Masuk Tipikor</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengsusulkan agar kasus korupsi yang menjerat anggota TNI aktif dan mantan pejabat TNI bisa dimasukkan ke Pengadilan Tipikor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/05/19/1/110695/kpk-usulkan-korupsi-tni-masuk-tipikor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/05/19/1/110695/kpk-usulkan-korupsi-tni-masuk-tipikor"/><item><title>KPK Usulkan Korupsi TNI Masuk Tipikor</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/05/19/1/110695/kpk-usulkan-korupsi-tni-masuk-tipikor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/05/19/1/110695/kpk-usulkan-korupsi-tni-masuk-tipikor</guid><pubDate>Senin 19 Mei 2008 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Sandy Adam Mahaputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/05/19/1/110695/f2N4VpLJH3.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/05/19/1/110695/f2N4VpLJH3.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengsusulkan agar kasus korupsi yang menjerat anggota TNI aktif dan mantan pejabat TNI bisa dimasukkan ke Pengadilan Tipikor.&amp;quot;Selama ini kasus TNI membingungkan. Karena kasus TNI masih belum bisa masuk ke pengadilan umum. Agar lebih jelas, maka kasus yang dilakukan eks TNI bisa kita ambil,&amp;quot; kata Koordinator biro hukum KPK Rooseno saat melakukan diskusi di DPD DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2008).Pengadilan Tipikor, lanjutnya, adalah pengadilan untuk semua rakyat Indonesia yang melakukan korupsi.&amp;quot;Minggu depan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) akan dimasukkan dalam usulan KPK. Itu akan disusun setelah pimpinan pulang,&amp;quot; tandasnya.Ditanya apakah usulan itu dapat lolos, Rooseno berujar, &amp;quot;Ya namanya usaha, terserah pemerintah dan DPR,&amp;quot; imbuhnya.(kem)  </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengsusulkan agar kasus korupsi yang menjerat anggota TNI aktif dan mantan pejabat TNI bisa dimasukkan ke Pengadilan Tipikor.&amp;quot;Selama ini kasus TNI membingungkan. Karena kasus TNI masih belum bisa masuk ke pengadilan umum. Agar lebih jelas, maka kasus yang dilakukan eks TNI bisa kita ambil,&amp;quot; kata Koordinator biro hukum KPK Rooseno saat melakukan diskusi di DPD DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2008).Pengadilan Tipikor, lanjutnya, adalah pengadilan untuk semua rakyat Indonesia yang melakukan korupsi.&amp;quot;Minggu depan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) akan dimasukkan dalam usulan KPK. Itu akan disusun setelah pimpinan pulang,&amp;quot; tandasnya.Ditanya apakah usulan itu dapat lolos, Rooseno berujar, &amp;quot;Ya namanya usaha, terserah pemerintah dan DPR,&amp;quot; imbuhnya.(kem)  </content:encoded></item></channel></rss>
