<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penganiaya Polisi di Moestopo Terancam Dipenjara</title><description>Pelaku penganiayaan Kanit Patroli Polsek Kebayoran Baru Ipda Henryco Manurung kemarin malam di depan kampus Moestopo, Jalan Hanglekir, Jakarta Selatan terus diburu. Bahkan para pelaku yang merupakan mahasiswa itu terancam lima tahun penjara.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/05/28/1/113120/penganiaya-polisi-di-moestopo-terancam-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/05/28/1/113120/penganiaya-polisi-di-moestopo-terancam-dipenjara"/><item><title>Penganiaya Polisi di Moestopo Terancam Dipenjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/05/28/1/113120/penganiaya-polisi-di-moestopo-terancam-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/05/28/1/113120/penganiaya-polisi-di-moestopo-terancam-dipenjara</guid><pubDate>Rabu 28 Mei 2008 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Desy Afrianti</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pelaku penganiayaan Kanit Patroli Polsek Kebayoran Baru Ipda Henryco Manurung kemarin malam di depan kampus Moestopo, Jalan Hanglekir, Jakarta Selatan terus diburu. Bahkan para pelaku yang merupakan mahasiswa itu terancam lima tahun penjara. &amp;quot;Tadi malam sudah dilaporkan ke Polres dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Ancamannya di atas lima tahun,&amp;quot; ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Dicky Sondani kepada okezone, Rabu (28/5/2008).Dicky sangat menyesalkan penganiayaan yang dilakukan lebih dari lima orang tersebut. Mengingat usia Henryco yang sudah cukup tua. Untuk itu, Dicky berharap para pelakunya segera ditangkap. &amp;quot;Bahkan jika perlu mereka menyerahkan diri. Saya tidak habis pikir mereka itu kan kaum intelektual,&amp;quot; tegas Dicky. (poy)  </description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku penganiayaan Kanit Patroli Polsek Kebayoran Baru Ipda Henryco Manurung kemarin malam di depan kampus Moestopo, Jalan Hanglekir, Jakarta Selatan terus diburu. Bahkan para pelaku yang merupakan mahasiswa itu terancam lima tahun penjara. &amp;quot;Tadi malam sudah dilaporkan ke Polres dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Ancamannya di atas lima tahun,&amp;quot; ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Dicky Sondani kepada okezone, Rabu (28/5/2008).Dicky sangat menyesalkan penganiayaan yang dilakukan lebih dari lima orang tersebut. Mengingat usia Henryco yang sudah cukup tua. Untuk itu, Dicky berharap para pelakunya segera ditangkap. &amp;quot;Bahkan jika perlu mereka menyerahkan diri. Saya tidak habis pikir mereka itu kan kaum intelektual,&amp;quot; tegas Dicky. (poy)  </content:encoded></item></channel></rss>
