<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Akan Serahkan Pelaku Pemukulan di Moestopo</title><description>Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan tersangka penganiayaan polisi di Mustopo kepada Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/05/1/115703/komnas-ham-akan-serahkan-pelaku-pemukulan-di-moestopo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/06/05/1/115703/komnas-ham-akan-serahkan-pelaku-pemukulan-di-moestopo"/><item><title>Komnas HAM Akan Serahkan Pelaku Pemukulan di Moestopo</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/05/1/115703/komnas-ham-akan-serahkan-pelaku-pemukulan-di-moestopo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/06/05/1/115703/komnas-ham-akan-serahkan-pelaku-pemukulan-di-moestopo</guid><pubDate>Kamis 05 Juni 2008 04:27 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Sahid</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan tersangka penganiayaan polisi di Mustopo kepada Polda Metro Jaya.Â &amp;quot;Besok, (Kamis (5/6))Â  pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Paripurna Komnas HAM akan dilangsungkan penyerahan tersangka mahasiswa Mustopo kepada Polda Metro Jaya,&amp;quot; kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, M Ridha Saleh melalui pesan singkatnya, Rabu (4/6/2008).Â Penyerahan tersangka tersebut, kata dia, merupakan hasil mediasi yang dilakukan Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.Â &amp;quot;Ini yang di mediasi oleh Komnas HAM,&amp;quot; tandasnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan tersangka penganiayaan polisi di Mustopo kepada Polda Metro Jaya.Â &amp;quot;Besok, (Kamis (5/6))Â  pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Paripurna Komnas HAM akan dilangsungkan penyerahan tersangka mahasiswa Mustopo kepada Polda Metro Jaya,&amp;quot; kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, M Ridha Saleh melalui pesan singkatnya, Rabu (4/6/2008).Â Penyerahan tersangka tersebut, kata dia, merupakan hasil mediasi yang dilakukan Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.Â &amp;quot;Ini yang di mediasi oleh Komnas HAM,&amp;quot; tandasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
