<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM DIY Razia Ribuan Pcs Jamu Tradisional</title><description>Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DIY, Kamis (12/6/2008) menyita ribuan pcs jamu tradisional berbagai merek karena mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/12/1/118180/bpom-diy-razia-ribuan-pcs-jamu-tradisional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/06/12/1/118180/bpom-diy-razia-ribuan-pcs-jamu-tradisional"/><item><title>BPOM DIY Razia Ribuan Pcs Jamu Tradisional</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/12/1/118180/bpom-diy-razia-ribuan-pcs-jamu-tradisional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/06/12/1/118180/bpom-diy-razia-ribuan-pcs-jamu-tradisional</guid><pubDate>Kamis 12 Juni 2008 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Daru Waskita</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANTUL - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DIY, Kamis (12/6/2008) menyita ribuan pcs jamu tradisional berbagai merek karena mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya. Razia jamu tradisional ini dilakukan di sejumlah warung maupun toko yang menjual jamu tradisional yang berbahaya untuk dikonsumsi. Operasi tidak hanya dilakukan pada warung maupun toko, namun BPOM juga merazia jamu tradisional yang dijual di pasar Bantul Yogyakarta.&amp;quot;Razia ini kita lakukan sejak Rabu 11 Juni dan telah menyita ribuan barang bukti berupa jamu yang dinyatakan dilarang. Barang sitaan tersebut nantinya sebagian akan disimpan untuk barang bukti dan sebagian akan dimusnahkan,&amp;quot; kata Kestri Harjati, salah satu staff Balai POM DIY di sela acara rezia jamu berbahaya di Bantul.Â Dia mengatakan sejak razia pada Rabu kemarin setidaknya 23 depot penjualan jamu telah dirazia dan ditemukan 17 di antaranya menjual jamu yang dilarang peredarannya. Setiap depot rata-rata terdapat 100 pcs jamu berbahaya yang diamankan.&amp;quot;Ini peringatan dini dan ini akan kita lakukan razia secara rutin agar tidak berbahaya bagi masyarakat,&amp;quot; tuturnya.Â Lebih lanjut dia menyatakan, jamu-jamu yang dirazia terdapat kandungan zat kimia berbahaya antara lain sibutrabit hidrokhlorida yang bisa menyebabkan gagal ginjal dan jantung, sildenofik sitrat penyebab penyakit jantung, fenibutason yang menyebabkan gagal ginjal dan zat kimia lain.Â &amp;quot;Masyarakat jangan tertipu dengan label BPOM karena saat ini label marak dipalsukan,&amp;quot; tandasnya. </description><content:encoded>BANTUL - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DIY, Kamis (12/6/2008) menyita ribuan pcs jamu tradisional berbagai merek karena mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya. Razia jamu tradisional ini dilakukan di sejumlah warung maupun toko yang menjual jamu tradisional yang berbahaya untuk dikonsumsi. Operasi tidak hanya dilakukan pada warung maupun toko, namun BPOM juga merazia jamu tradisional yang dijual di pasar Bantul Yogyakarta.&amp;quot;Razia ini kita lakukan sejak Rabu 11 Juni dan telah menyita ribuan barang bukti berupa jamu yang dinyatakan dilarang. Barang sitaan tersebut nantinya sebagian akan disimpan untuk barang bukti dan sebagian akan dimusnahkan,&amp;quot; kata Kestri Harjati, salah satu staff Balai POM DIY di sela acara rezia jamu berbahaya di Bantul.Â Dia mengatakan sejak razia pada Rabu kemarin setidaknya 23 depot penjualan jamu telah dirazia dan ditemukan 17 di antaranya menjual jamu yang dilarang peredarannya. Setiap depot rata-rata terdapat 100 pcs jamu berbahaya yang diamankan.&amp;quot;Ini peringatan dini dan ini akan kita lakukan razia secara rutin agar tidak berbahaya bagi masyarakat,&amp;quot; tuturnya.Â Lebih lanjut dia menyatakan, jamu-jamu yang dirazia terdapat kandungan zat kimia berbahaya antara lain sibutrabit hidrokhlorida yang bisa menyebabkan gagal ginjal dan jantung, sildenofik sitrat penyebab penyakit jantung, fenibutason yang menyebabkan gagal ginjal dan zat kimia lain.Â &amp;quot;Masyarakat jangan tertipu dengan label BPOM karena saat ini label marak dipalsukan,&amp;quot; tandasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
