<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Pilpres Masuk Tahap Pembahasan Panja</title><description>Pembahasan RUU Pilpres mendekati final. Setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat pansus pekan lalu, RUU tentang pemilihan presiden ini akan segera memasuki pembahasan di tingkat panja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/16/1/119163/ruu-pilpres-masuk-tahap-pembahasan-panja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/06/16/1/119163/ruu-pilpres-masuk-tahap-pembahasan-panja"/><item><title>RUU Pilpres Masuk Tahap Pembahasan Panja</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/16/1/119163/ruu-pilpres-masuk-tahap-pembahasan-panja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/06/16/1/119163/ruu-pilpres-masuk-tahap-pembahasan-panja</guid><pubDate>Senin 16 Juni 2008 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pembahasan RUU Pilpres mendekati final. Setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat pansus pekan lalu, RUU tentang pemilihan presiden ini akan segera memasuki pembahasan di tingkat panja.&amp;quot;Pembahasan di tingkat pansus sudah selesai Rabu kemarin (11 Juni). Kita sudah menetapkan materi-materi apa saja yang akan dibahas di panja Rabu (18 Juni),&amp;quot; kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008). Menurutnya, sebagian besar muatan RUU Pilpres akan diselaraskan dengan materi UU tentang Pemilihan Legislatif. Dia lantas mencontohkan soal penyusunan daftar pemilih. Daftar pemilih pada pemilu legislatif bisa dijadikan daftar pemilih sementara pada pemilu presiden. &amp;quot;Tinggal di update saja. Ini kalau pemilunya dilaksanakan dalam waktu berbeda. Kalau bersamaan, berarti daftarnya sama,&amp;quot; jelasnya. Penyelarasan lain misalnya, tahap penghitungan suara akan disamakan dengan pemilu legislatif. &amp;quot;Hal lain yang disesuaikan dengan pemilu legislatif adalah penyelesaian sengketa pemilu, yaitu harus menyelesaikan pidana pemilu sebelum KPU menetapkan hasil pemilu,&amp;quot; ungkapnya. Rapat panja akan digelar tertutup selama dua pekan, yaitu 18-21 Juni dan 25-28 Juni. Namun, jika waktu dua pekan yang dijadwalkan belum cukup, akan diberikan cadangan waktu 2-5 Juni. &amp;quot;Target kita 26 Agustus paripurna. Jadi 19 Agustus persetujuan di tingkat pansus,&amp;quot; ujarnya.Â   </description><content:encoded>JAKARTA - Pembahasan RUU Pilpres mendekati final. Setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat pansus pekan lalu, RUU tentang pemilihan presiden ini akan segera memasuki pembahasan di tingkat panja.&amp;quot;Pembahasan di tingkat pansus sudah selesai Rabu kemarin (11 Juni). Kita sudah menetapkan materi-materi apa saja yang akan dibahas di panja Rabu (18 Juni),&amp;quot; kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008). Menurutnya, sebagian besar muatan RUU Pilpres akan diselaraskan dengan materi UU tentang Pemilihan Legislatif. Dia lantas mencontohkan soal penyusunan daftar pemilih. Daftar pemilih pada pemilu legislatif bisa dijadikan daftar pemilih sementara pada pemilu presiden. &amp;quot;Tinggal di update saja. Ini kalau pemilunya dilaksanakan dalam waktu berbeda. Kalau bersamaan, berarti daftarnya sama,&amp;quot; jelasnya. Penyelarasan lain misalnya, tahap penghitungan suara akan disamakan dengan pemilu legislatif. &amp;quot;Hal lain yang disesuaikan dengan pemilu legislatif adalah penyelesaian sengketa pemilu, yaitu harus menyelesaikan pidana pemilu sebelum KPU menetapkan hasil pemilu,&amp;quot; ungkapnya. Rapat panja akan digelar tertutup selama dua pekan, yaitu 18-21 Juni dan 25-28 Juni. Namun, jika waktu dua pekan yang dijadwalkan belum cukup, akan diberikan cadangan waktu 2-5 Juni. &amp;quot;Target kita 26 Agustus paripurna. Jadi 19 Agustus persetujuan di tingkat pansus,&amp;quot; ujarnya.Â   </content:encoded></item></channel></rss>
