<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Segera Panggil Sekjen</title><description>Ketua DPR Agung Laksono akan segera memanggil Sekretaris Jendaral (Sekjen) DPR Nining Indra Shaleh terkait kesimpang-siuran pengumuman tender website DPR di media massa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/26/1/122258/ketua-dpr-segera-panggil-sekjen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/06/26/1/122258/ketua-dpr-segera-panggil-sekjen"/><item><title>Ketua DPR Segera Panggil Sekjen</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/26/1/122258/ketua-dpr-segera-panggil-sekjen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/06/26/1/122258/ketua-dpr-segera-panggil-sekjen</guid><pubDate>Kamis 26 Juni 2008 01:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Baidowi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono akan segera memanggil Sekretaris Jendaral (Sekjen) DPR Nining Indra Shaleh terkait kesimpang-siuran pengumuman tender website DPR di media massa. Sebab, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah iklan tender iklan proyek tersebut sudah diumumkan di surat kabarÂ  nasional atau belum. Padahal sesuai dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa seluruh proyek pemerintah diwajibkan diiklankan diÂ  surat kabar yang mempunyai peredaran luas secara nasional. &amp;quot;Saya dilaporkan urusan tender itu sudah beres dan sesuai prosedur. Namun jika teman-teman wartawan telah menelusuri, bahwa tidak ada satupun iklan tender tersebut pada tanggal yang bersangkutan dipasang di surat kabar nasional, maka tentunya saya akan panggil kembali Sekjen untuk klarifikasi,&amp;quot; kata Agung di Gedung DPR, Rabu (25/6/2008).Mengenai langkah apa yang akan dilakukan terkait dugaan kebohongan Sekjen terhadap dirinya, Agung mau mengklarifikasi lebih lanjut. Jika Sekjen DPR terbukti berbohong, akan ada konsekuensi yang diterima termasuk pencopotan. </description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono akan segera memanggil Sekretaris Jendaral (Sekjen) DPR Nining Indra Shaleh terkait kesimpang-siuran pengumuman tender website DPR di media massa. Sebab, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah iklan tender iklan proyek tersebut sudah diumumkan di surat kabarÂ  nasional atau belum. Padahal sesuai dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa seluruh proyek pemerintah diwajibkan diiklankan diÂ  surat kabar yang mempunyai peredaran luas secara nasional. &amp;quot;Saya dilaporkan urusan tender itu sudah beres dan sesuai prosedur. Namun jika teman-teman wartawan telah menelusuri, bahwa tidak ada satupun iklan tender tersebut pada tanggal yang bersangkutan dipasang di surat kabar nasional, maka tentunya saya akan panggil kembali Sekjen untuk klarifikasi,&amp;quot; kata Agung di Gedung DPR, Rabu (25/6/2008).Mengenai langkah apa yang akan dilakukan terkait dugaan kebohongan Sekjen terhadap dirinya, Agung mau mengklarifikasi lebih lanjut. Jika Sekjen DPR terbukti berbohong, akan ada konsekuensi yang diterima termasuk pencopotan. </content:encoded></item></channel></rss>
