<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri: Malam Ini Eksekusi Terpidana Narkoba</title><description>Pihak Mabes Polri membenarkan eksekusi yang akan dilakukan terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilakukan malam ini. </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/27/1/122564/mabes-polri-malam-ini-eksekusi-terpidana-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/06/27/1/122564/mabes-polri-malam-ini-eksekusi-terpidana-narkoba"/><item><title>Mabes Polri: Malam Ini Eksekusi Terpidana Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/06/27/1/122564/mabes-polri-malam-ini-eksekusi-terpidana-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/06/27/1/122564/mabes-polri-malam-ini-eksekusi-terpidana-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 27 Juni 2008 01:36 WIB</pubDate><dc:creator>Rosmiyati Dewi Kandi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pihak Mabes Polri membenarkan eksekusi yang akan dilakukan terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilakukan malam ini.&amp;quot;Saat ini sedang dipersiapkan,&amp;quot; Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos dalam pesan singkatnya pukul 12.10, Jumat (27/6/2008).Indradi mengatakan kedua terpidana yang bernama Samuel Inruchekkwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaelisa, hanya akan dieksekusi di Nusakambangan.&amp;quot;Pertimbangan eksekusi di sana, karena pertimbangan transportasi. Terpidana ditahan di Cilacap,&amp;quot; kata Indradi.Menurut informasi, kedua terpidana yang berkewarganegaraan Nigeria ini pernah meminta, bahwa eksekusi terhadap dirinya dilakukan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni.Dengan dieksekusinya kedua terpidana yang ditangkap di Tangerang ini, berarti sudah lima orang terpidana narkoba yang telah menghadapi eksekusi. Sebelumnya tiga orang telah dieksekusi. Saat ini dari 72 orang terpidana mati narkoba, tersisa 67 orang yang belum menghadapi regu tembak.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Mabes Polri membenarkan eksekusi yang akan dilakukan terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi akan dilakukan malam ini.&amp;quot;Saat ini sedang dipersiapkan,&amp;quot; Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos dalam pesan singkatnya pukul 12.10, Jumat (27/6/2008).Indradi mengatakan kedua terpidana yang bernama Samuel Inruchekkwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaelisa, hanya akan dieksekusi di Nusakambangan.&amp;quot;Pertimbangan eksekusi di sana, karena pertimbangan transportasi. Terpidana ditahan di Cilacap,&amp;quot; kata Indradi.Menurut informasi, kedua terpidana yang berkewarganegaraan Nigeria ini pernah meminta, bahwa eksekusi terhadap dirinya dilakukan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni.Dengan dieksekusinya kedua terpidana yang ditangkap di Tangerang ini, berarti sudah lima orang terpidana narkoba yang telah menghadapi eksekusi. Sebelumnya tiga orang telah dieksekusi. Saat ini dari 72 orang terpidana mati narkoba, tersisa 67 orang yang belum menghadapi regu tembak.</content:encoded></item></channel></rss>
