<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permintaan Terakhir Dukun AS Dikabulkan  </title><description>Permintaan terakhir  terpidana mati dukun AS atau Achmad Suradji  alias Nasib Kelewang untk bertemu keluarganya dipenuhi oleh Departemen Hukum dan HAM Sumut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/10/1/126437/permintaan-terakhir-dukun-as-dikabulkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/07/10/1/126437/permintaan-terakhir-dukun-as-dikabulkan"/><item><title>Permintaan Terakhir Dukun AS Dikabulkan  </title><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/10/1/126437/permintaan-terakhir-dukun-as-dikabulkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/07/10/1/126437/permintaan-terakhir-dukun-as-dikabulkan</guid><pubDate>Kamis 10 Juli 2008 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Robby Karo-karo</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  MEDAN - Permintaan terakhirÂ  terpidana mati dukun AS atau Achmad SuradjiÂ  alias Nasib Kelewang untk bertemu keluarganya dipenuhi oleh Departemen Hukum dan HAM Sumut.  Permintaan itu disampaikan terpidana mati Ahmad Suradji kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Ace Hendarmin yang diteruskan ke Kanwil Depkum HAM Sumut.   &amp;quot;Mulai Selasa, kemarin keluarga berdatangan ke LP Tanjung Gusta Medan. Termasuk Mbah Sartik 87 tahun ibu kandung dukun AS,&amp;quot; kata Ace kepada wartawan, Kamis (10/9/2008).  Menurut Ace, Sartik bertemu dengan dukun AS Rabu 9 Juli kemarin sekira pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, pertemuan terakhir antara ibu dan anak itu terjadi pada 17 agustus 2007 lalu.  Selain bertemu ibunya, Dukun  AS juga meminta dipertemukan dengan keluarganya dari Bungai dan Riau yaitu dua anak perempuan dan satu anak laki-laki dan termasuk dua cucunya.   &amp;quot;Dan kami telah memenuhinya. Hari ini dua cucu dan anaknya berkunjung ke LP Tanjung Gusta Medan didampingi LBH Medan,&amp;quot; katanya.  Ace mengungkapkan pertemuan itu adalah pertemuan terakhir antara Dukun AS dengan keluarganya sebelum dihadapkan dengan juru tembak Brimob Polda Sumatra Utara. Menanti waktu eksekusi itu, dukun AS didampingi seorang ustad untuk memberikan siraman rohani.  Namun ketika ditanya kapan eksekusi akan dilakukan, Ace belum bersedia memberikan keterangan.Sebelumnya Tumini istri pertama dukun AS telah meminta grasi kedua kepada presiden tetapi permohonan kembali ditolak presiden.  Dukun AS dihukum mati karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap 42 orang wanita yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara dari tahun 1986 hingga 1997.    </description><content:encoded>  MEDAN - Permintaan terakhirÂ  terpidana mati dukun AS atau Achmad SuradjiÂ  alias Nasib Kelewang untk bertemu keluarganya dipenuhi oleh Departemen Hukum dan HAM Sumut.  Permintaan itu disampaikan terpidana mati Ahmad Suradji kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Ace Hendarmin yang diteruskan ke Kanwil Depkum HAM Sumut.   &amp;quot;Mulai Selasa, kemarin keluarga berdatangan ke LP Tanjung Gusta Medan. Termasuk Mbah Sartik 87 tahun ibu kandung dukun AS,&amp;quot; kata Ace kepada wartawan, Kamis (10/9/2008).  Menurut Ace, Sartik bertemu dengan dukun AS Rabu 9 Juli kemarin sekira pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, pertemuan terakhir antara ibu dan anak itu terjadi pada 17 agustus 2007 lalu.  Selain bertemu ibunya, Dukun  AS juga meminta dipertemukan dengan keluarganya dari Bungai dan Riau yaitu dua anak perempuan dan satu anak laki-laki dan termasuk dua cucunya.   &amp;quot;Dan kami telah memenuhinya. Hari ini dua cucu dan anaknya berkunjung ke LP Tanjung Gusta Medan didampingi LBH Medan,&amp;quot; katanya.  Ace mengungkapkan pertemuan itu adalah pertemuan terakhir antara Dukun AS dengan keluarganya sebelum dihadapkan dengan juru tembak Brimob Polda Sumatra Utara. Menanti waktu eksekusi itu, dukun AS didampingi seorang ustad untuk memberikan siraman rohani.  Namun ketika ditanya kapan eksekusi akan dilakukan, Ace belum bersedia memberikan keterangan.Sebelumnya Tumini istri pertama dukun AS telah meminta grasi kedua kepada presiden tetapi permohonan kembali ditolak presiden.  Dukun AS dihukum mati karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap 42 orang wanita yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara dari tahun 1986 hingga 1997.    </content:encoded></item></channel></rss>
