<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan</title><description>Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/15/1/127936/depkes-hanya-beri-autopsi-maftuh-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/07/15/1/127936/depkes-hanya-beri-autopsi-maftuh-di-persidangan"/><item><title>Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/15/1/127936/depkes-hanya-beri-autopsi-maftuh-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/07/15/1/127936/depkes-hanya-beri-autopsi-maftuh-di-persidangan</guid><pubDate>Selasa 15 Juli 2008 23:20 WIB</pubDate><dc:creator>Sandy Adam Mahaputra</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.&amp;quot;Pihak Depkes mengatakan hasil itu bisa diberikan melalui jalur pengadilan. Jadi kalau mau lewat pengadilan,&amp;quot; kata Nur Kholis saat ditemui seusai pertemuan tertutup antara Komnas HAM dengan Depkes di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa (15/7/2008).Dia menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut Komnas HAM hanya meminta konfirmasi sejumlah data kepada Depkes.&amp;quot;Pertemuan tadi kita meminta konfirmasi data dari RS UKI dan RSPP. Lalu kita kompilasi dengan keterangan hasil analisis sampel oleh Persatuan Dokter Forensik Seluruh Indonesia (PDFSI), serta hasil autopsi di Kebumen,&amp;quot; tandasnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.&amp;quot;Pihak Depkes mengatakan hasil itu bisa diberikan melalui jalur pengadilan. Jadi kalau mau lewat pengadilan,&amp;quot; kata Nur Kholis saat ditemui seusai pertemuan tertutup antara Komnas HAM dengan Depkes di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa (15/7/2008).Dia menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut Komnas HAM hanya meminta konfirmasi sejumlah data kepada Depkes.&amp;quot;Pertemuan tadi kita meminta konfirmasi data dari RS UKI dan RSPP. Lalu kita kompilasi dengan keterangan hasil analisis sampel oleh Persatuan Dokter Forensik Seluruh Indonesia (PDFSI), serta hasil autopsi di Kebumen,&amp;quot; tandasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
