<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JA: Pemindahan SMU 6 &amp; 70 Butuh Koordinasi Gubernur</title><description>Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, untuk melakukan pemindahan SMA 70, SMA 6 dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan dibutuhkan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/21/1/129554/ja-pemindahan-smu-6-70-butuh-koordinasi-gubernur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/07/21/1/129554/ja-pemindahan-smu-6-70-butuh-koordinasi-gubernur"/><item><title>JA: Pemindahan SMU 6 &amp; 70 Butuh Koordinasi Gubernur</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/21/1/129554/ja-pemindahan-smu-6-70-butuh-koordinasi-gubernur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/07/21/1/129554/ja-pemindahan-smu-6-70-butuh-koordinasi-gubernur</guid><pubDate>Senin 21 Juli 2008 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Sutarmi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, untuk melakukan pemindahan SMA 70, SMA 6 dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan dibutuhkan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.&amp;quot;Pemda bilang kalau mau dipindah,Â  tanya dan koordinasi ke Pak Gubernur,&amp;quot; ujar Hendarman usai jumpa pers di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (21/7/2008).Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, sebelumnya pada tahun 70-an kawasan Bulungan ini, sudah dipindahtangankan dan diberi sertifikat.&amp;quot;Sudah ada sertifikatnya, hak hukumnya penggunaan tanah untuk SMU 6 dan 70. Saya sudah tanya ke BPPN itu,&amp;quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, untuk melakukan pemindahan SMA 70, SMA 6 dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan dibutuhkan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.&amp;quot;Pemda bilang kalau mau dipindah,Â  tanya dan koordinasi ke Pak Gubernur,&amp;quot; ujar Hendarman usai jumpa pers di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (21/7/2008).Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, sebelumnya pada tahun 70-an kawasan Bulungan ini, sudah dipindahtangankan dan diberi sertifikat.&amp;quot;Sudah ada sertifikatnya, hak hukumnya penggunaan tanah untuk SMU 6 dan 70. Saya sudah tanya ke BPPN itu,&amp;quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
