<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksekusi Si Martil Maut Siap Dipindah</title><description>Pelaksanaan eksekusi mati yang semakin dekat terhadap terpidana mati kasus pembunuhan Rio Alex Bulo alias Toni (30), yang kini mendekam di LP Nusakambangan, Kejari Cilacap menyatakan siap memfasilitasi penjemputan Rio dari Nusakambangan untuk dibawa ke Purwokerto.    </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/24/1/130542/eksekusi-si-martil-maut-siap-dipindah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/07/24/1/130542/eksekusi-si-martil-maut-siap-dipindah"/><item><title>Eksekusi Si Martil Maut Siap Dipindah</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/24/1/130542/eksekusi-si-martil-maut-siap-dipindah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/07/24/1/130542/eksekusi-si-martil-maut-siap-dipindah</guid><pubDate>Kamis 24 Juli 2008 06:11 WIB</pubDate><dc:creator>SINDO</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  CILACAP Â - Pelaksanaan eksekusi mati yang semakin dekat terhadap terpidana mati kasus pembunuhan Rio Alex Bulo alias Toni, (30), yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menyatakan siap memfasilitasi penjemputan Rio dari Nusakambangan untuk dibawa ke Purwokerto.  &amp;quot;Kalau memang benar dieksekusi di Purwokerto, kita siap memfasilitasinya,&amp;quot;kata Kajari Cilacap M Yamin melalui Kasi Intelijen Sugeng Hariadi kepada Rabu (23/7/2008). Penjemputan terpidana mati,kata dia,merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan kejari karena kemungkinan lokasi untuk eksekusi berada di Purwokerto,locus dilicti (lokasi kejadian) juga berada di Purwokerto.Â     &amp;quot;Ini sebuah prosedur tetap,kita yang akan memfasilitasi. Paling-paling kita mengantar petugas untuk proses penjemputan,&amp;quot; katanya. Hanya saja, dia tidak tahu kapan pelaksanaan eksekusi tersebut.  &amp;quot;Kita akan koordinasi dengan pihak terkait.Sampai saat ini kita masih menunggu,&amp;quot; tuturnya. Kapolres Cilacap AKBP Teguh Pristiwanto mengaku siap melakukan pengamanan saat akan dieksekusi. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â    &amp;quot;Sampai saat ini belum ada apa-apa,kita juga masih menunggu.Pada prinsipnya, kita belum dimintai bantuan pengamanan. Begitu dimintai bantuan, kita pasti siap. Kita juga sedang menunggu koordinasi dengan Kejari,&amp;quot; tutur Kapolres. Â Â Â     Dia meyakini, tak perlu pengamanan ekstra saat pria berjuluk &amp;quot;Si Martil Maut&amp;quot; hendak dieksekusi.Kapolres menyatakan, pengamanan pasukan Brimob yang biasa mengamankan LP Nusakambangan sudah cukup untuk melakukan pengamanan.  Belum lagi ditambah dengan regu tembak Satuan Brimob dari Polda Jateng. &amp;quot;Untuk Rio, siapa sih yang tidak setuju dieksekusi. Sudah cukup 10 pasukan yang melakukan pengamanan di LP. Nantinya juga ditambah dengan regu tembak.Palingpaling kita tinggal menambah pengamanan di sekitar Dermaga Penyeberangan Wijayapura saja,&amp;quot;tandas Kapolres.   Seperti diketahui,Rio Alex Bulo adalah terpidana mati yang terbukti membunuh sedikitnya empat orang, selain Jeje, tiga korban lainnya adalah sopir kendaraan rental dalam dua peristiwa di Semarang dan Bandung. Modusnya sama, yakni memukul dengan martil atau palu. Di LP Batu Nusakambangan, Rio juga membunuh lagi seorang koruptor Iwan Zulkarnain pada Mei 2005 lalu.   Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Diah Srikanti menyatakan eksekusi bakal dilaksanakan sebelum 17 Agustus karena sudah tidak ada upaya hukum lain lagi. Menurut dia,grasi yang diajukan Rio sudah ditolak Presiden, peninjauan kembali (PK) juga ditolak Mahkamah Agung (MA).    </description><content:encoded>  CILACAP Â - Pelaksanaan eksekusi mati yang semakin dekat terhadap terpidana mati kasus pembunuhan Rio Alex Bulo alias Toni, (30), yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menyatakan siap memfasilitasi penjemputan Rio dari Nusakambangan untuk dibawa ke Purwokerto.  &amp;quot;Kalau memang benar dieksekusi di Purwokerto, kita siap memfasilitasinya,&amp;quot;kata Kajari Cilacap M Yamin melalui Kasi Intelijen Sugeng Hariadi kepada Rabu (23/7/2008). Penjemputan terpidana mati,kata dia,merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan kejari karena kemungkinan lokasi untuk eksekusi berada di Purwokerto,locus dilicti (lokasi kejadian) juga berada di Purwokerto.Â     &amp;quot;Ini sebuah prosedur tetap,kita yang akan memfasilitasi. Paling-paling kita mengantar petugas untuk proses penjemputan,&amp;quot; katanya. Hanya saja, dia tidak tahu kapan pelaksanaan eksekusi tersebut.  &amp;quot;Kita akan koordinasi dengan pihak terkait.Sampai saat ini kita masih menunggu,&amp;quot; tuturnya. Kapolres Cilacap AKBP Teguh Pristiwanto mengaku siap melakukan pengamanan saat akan dieksekusi. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â    &amp;quot;Sampai saat ini belum ada apa-apa,kita juga masih menunggu.Pada prinsipnya, kita belum dimintai bantuan pengamanan. Begitu dimintai bantuan, kita pasti siap. Kita juga sedang menunggu koordinasi dengan Kejari,&amp;quot; tutur Kapolres. Â Â Â     Dia meyakini, tak perlu pengamanan ekstra saat pria berjuluk &amp;quot;Si Martil Maut&amp;quot; hendak dieksekusi.Kapolres menyatakan, pengamanan pasukan Brimob yang biasa mengamankan LP Nusakambangan sudah cukup untuk melakukan pengamanan.  Belum lagi ditambah dengan regu tembak Satuan Brimob dari Polda Jateng. &amp;quot;Untuk Rio, siapa sih yang tidak setuju dieksekusi. Sudah cukup 10 pasukan yang melakukan pengamanan di LP. Nantinya juga ditambah dengan regu tembak.Palingpaling kita tinggal menambah pengamanan di sekitar Dermaga Penyeberangan Wijayapura saja,&amp;quot;tandas Kapolres.   Seperti diketahui,Rio Alex Bulo adalah terpidana mati yang terbukti membunuh sedikitnya empat orang, selain Jeje, tiga korban lainnya adalah sopir kendaraan rental dalam dua peristiwa di Semarang dan Bandung. Modusnya sama, yakni memukul dengan martil atau palu. Di LP Batu Nusakambangan, Rio juga membunuh lagi seorang koruptor Iwan Zulkarnain pada Mei 2005 lalu.   Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Diah Srikanti menyatakan eksekusi bakal dilaksanakan sebelum 17 Agustus karena sudah tidak ada upaya hukum lain lagi. Menurut dia,grasi yang diajukan Rio sudah ditolak Presiden, peninjauan kembali (PK) juga ditolak Mahkamah Agung (MA).    </content:encoded></item></channel></rss>
