<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fadjroel Rahman: Hukuman Mati Adalah Bar Bar</title><description>Pro dan kontra atas ancaman hukuman mati bagi koruptor mengemuka dari berbagai pengamat hukum. Ada yang mengatakan hukuman mati adalah tindakan bar-bar.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/26/1/131243/fadjroel-rahman-hukuman-mati-adalah-bar-bar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/07/26/1/131243/fadjroel-rahman-hukuman-mati-adalah-bar-bar"/><item><title>Fadjroel Rahman: Hukuman Mati Adalah Bar Bar</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/07/26/1/131243/fadjroel-rahman-hukuman-mati-adalah-bar-bar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/07/26/1/131243/fadjroel-rahman-hukuman-mati-adalah-bar-bar</guid><pubDate>Sabtu 26 Juli 2008 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Malissa Amanah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pro dan kontra atas ancaman hukuman mati bagi koruptor mengemuka dari berbagai pengamat hukum.  Ada yang mengatakan hukuman mati adalah tindakan bar-bar.  Jika pengamat hukum asal Universitas Gajah Mada (UGM) Denny Indrayana setuju diberlakukannya hukuman mati tersebut dengan beberapa penelaahan, lain halnya dengan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik, Demokrasi dan Perubahan Sosial (PuKAP) Fajlurrahman Jurdi.   Hukuman mati, dimata Fajlurrahman adalah sesuatu yang  tidak boleh dicampuri oleh siapapun, karena hak hidup merupakan kuasa Tuhan. &amp;quot;Dalam hal ini, seharusnya kita beri kesempatan bagi para koruptor untuk melakukan perbaikan diri,&amp;quot; kata Fadjoel Rahman dalam dialog &amp;quot;Hukuman Mati Untuk Koruptor&amp;quot;, bersama Radio Trijaya FM di Cafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2008).     Hukuman mati, lanjutnya, merupakan hal yang irasional, immoral dan tidak progresif. Irrasional,  karena tidak ada hubungan antara korupsi dan hukuman mati.    &amp;quot;Immoral karena ini tidak etis. Mencabut nyawa manusia?&amp;quot; tandasnya. Serta tidak progresif karena baginya akan membawa perkembangan dunia menuju zero death penalty.   Namun ia menilai, jika yang korupsi adalah pimpinan negara , semisal Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, maka hukuman tembak mati layak baginya. Hal itu merupakan konsekuensi atas besarnya tanggung jawab jabatan.  &amp;quot;Tapi kalau itu benar terjadi, saya akan membelanya. Saya akan datang ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, red), dan mengatakan hukuman mati itu tindakan bar bar,&amp;quot; ungkapnya. (ign)    </description><content:encoded>JAKARTA - Pro dan kontra atas ancaman hukuman mati bagi koruptor mengemuka dari berbagai pengamat hukum.  Ada yang mengatakan hukuman mati adalah tindakan bar-bar.  Jika pengamat hukum asal Universitas Gajah Mada (UGM) Denny Indrayana setuju diberlakukannya hukuman mati tersebut dengan beberapa penelaahan, lain halnya dengan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik, Demokrasi dan Perubahan Sosial (PuKAP) Fajlurrahman Jurdi.   Hukuman mati, dimata Fajlurrahman adalah sesuatu yang  tidak boleh dicampuri oleh siapapun, karena hak hidup merupakan kuasa Tuhan. &amp;quot;Dalam hal ini, seharusnya kita beri kesempatan bagi para koruptor untuk melakukan perbaikan diri,&amp;quot; kata Fadjoel Rahman dalam dialog &amp;quot;Hukuman Mati Untuk Koruptor&amp;quot;, bersama Radio Trijaya FM di Cafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2008).     Hukuman mati, lanjutnya, merupakan hal yang irasional, immoral dan tidak progresif. Irrasional,  karena tidak ada hubungan antara korupsi dan hukuman mati.    &amp;quot;Immoral karena ini tidak etis. Mencabut nyawa manusia?&amp;quot; tandasnya. Serta tidak progresif karena baginya akan membawa perkembangan dunia menuju zero death penalty.   Namun ia menilai, jika yang korupsi adalah pimpinan negara , semisal Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, maka hukuman tembak mati layak baginya. Hal itu merupakan konsekuensi atas besarnya tanggung jawab jabatan.  &amp;quot;Tapi kalau itu benar terjadi, saya akan membelanya. Saya akan datang ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, red), dan mengatakan hukuman mati itu tindakan bar bar,&amp;quot; ungkapnya. (ign)    </content:encoded></item></channel></rss>
