<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BK Belum Serahkan Surat Pemecatan Max Moein</title><description>Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat mengaku belum menyerahkan surat pemberhentian anggota komisi XI Max Moein dengan alasan surat keputusan belum ditandatangani oleh seluruh anggota BK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/02/1/142071/bk-belum-serahkan-surat-pemecatan-max-moein</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/09/02/1/142071/bk-belum-serahkan-surat-pemecatan-max-moein"/><item><title>BK Belum Serahkan Surat Pemecatan Max Moein</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/02/1/142071/bk-belum-serahkan-surat-pemecatan-max-moein</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/09/02/1/142071/bk-belum-serahkan-surat-pemecatan-max-moein</guid><pubDate>Selasa 02 September 2008 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Sutarmi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat mengaku belum menyerahkan surat pemberhentian anggota komisi XI Max Moein dengan alasan surat keputusan belum ditandatangani oleh seluruh anggota BK.  &amp;quot;Suratnya belum kami serahkan karena kurang tanda tangan, sekarang baru enam dari 13 anggota BK,&amp;quot; ujar Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun usai rapat paripurna di gedung Nusantra II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2008).Gayus mengatakan, Jumat lalu pimpinan BK bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono, untuk menyerahkan surat pemberitahuan supaya dibacakan dalam sidang paripurna.Dia juga menambahkan, belum diserahkankan surat tersebut bukan karena adanya perbedaan pendapat internal BK, melainkan sebatas masalah teknis.&amp;quot;Biasa lah banyak anggota BK yang berpergian,&amp;quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat mengaku belum menyerahkan surat pemberhentian anggota komisi XI Max Moein dengan alasan surat keputusan belum ditandatangani oleh seluruh anggota BK.  &amp;quot;Suratnya belum kami serahkan karena kurang tanda tangan, sekarang baru enam dari 13 anggota BK,&amp;quot; ujar Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun usai rapat paripurna di gedung Nusantra II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2008).Gayus mengatakan, Jumat lalu pimpinan BK bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono, untuk menyerahkan surat pemberitahuan supaya dibacakan dalam sidang paripurna.Dia juga menambahkan, belum diserahkankan surat tersebut bukan karena adanya perbedaan pendapat internal BK, melainkan sebatas masalah teknis.&amp;quot;Biasa lah banyak anggota BK yang berpergian,&amp;quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
