<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jabar Sidik Kasus Penistaan Agama oleh Bupati Purwakarta</title><description>Kasus penistaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam acara tabligh akbar dalam beberapa waktu lalu, kini telah disidik oleh Polda Jawa Barat (Jabar).</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/05/1/143307/polda-jabar-sidik-kasus-penistaan-agama-oleh-bupati-purwakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/09/05/1/143307/polda-jabar-sidik-kasus-penistaan-agama-oleh-bupati-purwakarta"/><item><title>Polda Jabar Sidik Kasus Penistaan Agama oleh Bupati Purwakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/05/1/143307/polda-jabar-sidik-kasus-penistaan-agama-oleh-bupati-purwakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/09/05/1/143307/polda-jabar-sidik-kasus-penistaan-agama-oleh-bupati-purwakarta</guid><pubDate>Jum'at 05 September 2008 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Pratama</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Kasus penistaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam acara tabligh akbar dalam beberapa waktu lalu, kini telah disidik oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji mengatakan kasus penistaan terhadap agama dalam pidato Bupati Purwakarta tersebut saat ini sudah dalam tahap menghadirkan saksi-saksi. Saksi tersebut termasuk saksi ahli, baik dari bidang agama, bahasa, dan teknologi. Namun untuk pemanggilan Dedi sendiri, menurut Susno, hingga kini belum dilakukan. Karena masih dalam proses pemeriksaan.&amp;quot;Untuk memanggil Bupati Purwakarta, kita harus melakukan pemeriksaan secara intensif. Jika terbukit mengarah sebagai tersangka, baru Polda akan mengajukan surat pada presiden untuk melakukan pemanggilan,&amp;quot; kata Susno saat acara buka puasa bersama di Universitas Padjajaran, Bandung, Jumat (5/9/2008).Kasus penistaan agama terjadi saat Bupati Purwakarta menyampaikan pidato dalam salah satu acara pengajian sekitar bulan Juni yang lalu.</description><content:encoded>BANDUNG - Kasus penistaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam acara tabligh akbar dalam beberapa waktu lalu, kini telah disidik oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji mengatakan kasus penistaan terhadap agama dalam pidato Bupati Purwakarta tersebut saat ini sudah dalam tahap menghadirkan saksi-saksi. Saksi tersebut termasuk saksi ahli, baik dari bidang agama, bahasa, dan teknologi. Namun untuk pemanggilan Dedi sendiri, menurut Susno, hingga kini belum dilakukan. Karena masih dalam proses pemeriksaan.&amp;quot;Untuk memanggil Bupati Purwakarta, kita harus melakukan pemeriksaan secara intensif. Jika terbukit mengarah sebagai tersangka, baru Polda akan mengajukan surat pada presiden untuk melakukan pemanggilan,&amp;quot; kata Susno saat acara buka puasa bersama di Universitas Padjajaran, Bandung, Jumat (5/9/2008).Kasus penistaan agama terjadi saat Bupati Purwakarta menyampaikan pidato dalam salah satu acara pengajian sekitar bulan Juni yang lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
