<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemecatan Max Moein Tinggal Ketok Palu</title><description>Anggota Fraksi PDIP Max moein hari ini resmi akan diberhentikan dari keanggotaannya di DPR melalui sidang Paripurna. Perbuatan Max Moein dinilai secara hukum dan tata tertib telah menodai citra DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/09/1/144094/pemecatan-max-moein-tinggal-ketok-palu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/09/09/1/144094/pemecatan-max-moein-tinggal-ketok-palu"/><item><title>Pemecatan Max Moein Tinggal Ketok Palu</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/09/09/1/144094/pemecatan-max-moein-tinggal-ketok-palu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/09/09/1/144094/pemecatan-max-moein-tinggal-ketok-palu</guid><pubDate>Selasa 09 September 2008 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Sutarmi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Max moein hari ini resmi akan diberhentikan dari keanggotaannya di DPR melalui sidang Paripurna. Perbuatan Max Moein dinilai secara hukum dan tata tertib telah menodai citra DPR.  &amp;quot;Nanti tinggal ketok palu saja, putusan sudah final dan mengikat,&amp;quot; ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).Irsyad mengatakan, pemberitahuan pemberhentian anggota partai berlambang banteng itu, dilakukan sudah sesuai peraturan yang berlaku.&amp;quot;Pemberitahuannya sudah sesuai prosedur kepada anggota yang bersangkutan, dan itu sesuai tatib,&amp;quot; terangnya.Dalam proses konfirmasi kepada yang bersangkutan, kata Irsyad, Max Moein juga sudah mengakuinya. Namun demikian keputusan BK merekomendasikan pemberhentian Max Moein, karena yang bersangkutan dianggap melanggar norma dan etika.&amp;quot;Beliau melanggar norma dan etika sebagai anggota DPR. Beliau juga tidak layak menjadi anggota DPR,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Max moein hari ini resmi akan diberhentikan dari keanggotaannya di DPR melalui sidang Paripurna. Perbuatan Max Moein dinilai secara hukum dan tata tertib telah menodai citra DPR.  &amp;quot;Nanti tinggal ketok palu saja, putusan sudah final dan mengikat,&amp;quot; ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).Irsyad mengatakan, pemberitahuan pemberhentian anggota partai berlambang banteng itu, dilakukan sudah sesuai peraturan yang berlaku.&amp;quot;Pemberitahuannya sudah sesuai prosedur kepada anggota yang bersangkutan, dan itu sesuai tatib,&amp;quot; terangnya.Dalam proses konfirmasi kepada yang bersangkutan, kata Irsyad, Max Moein juga sudah mengakuinya. Namun demikian keputusan BK merekomendasikan pemberhentian Max Moein, karena yang bersangkutan dianggap melanggar norma dan etika.&amp;quot;Beliau melanggar norma dan etika sebagai anggota DPR. Beliau juga tidak layak menjadi anggota DPR,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
