<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat Cermati DCS</title><description>Badan Pengawas Pemilu meminta partisipasi masyarakat untuk mencermati dan memberi masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 26 September lalu.   </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/10/1/152721/bawaslu-minta-partisipasi-masyarakat-cermati-dcs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/10/10/1/152721/bawaslu-minta-partisipasi-masyarakat-cermati-dcs"/><item><title>Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat Cermati DCS</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/10/1/152721/bawaslu-minta-partisipasi-masyarakat-cermati-dcs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/10/10/1/152721/bawaslu-minta-partisipasi-masyarakat-cermati-dcs</guid><pubDate>Jum'at 10 Oktober 2008 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}  JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu meminta partisipasi masyarakat untuk mencermati dan memberi masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 26 September lalu.   Masukan masyarakat akan diverifikasi dan diinvestigasi Bawaslu apabila ditemukan ada unsur pelanggaran hukum.  Demikian disampaikan oleh anggota Bawaslu, Wahidah Suaib usai menerima laporan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tentang caleg yang diduga bermasalah di kantor Bawaslu, Jalan Menteng No. 31, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2008).   &amp;quot;Sampai saat ini kami sudah menerima 13 pengaduan baik secara langsung, melalui surat maupun SMS (pesan pendek),&amp;quot; katanya.  Dia menjelaskan tujuh di antara laporan tersebut adalah soal ijasah palsu dan yang lainnya tentang caleg ganda. Terkait ijasah palsu, kata Wahidah, pihaknya sedang melakukan verifikasi ke sekolah yang bersangkutan dan juga ke dinas pendidikan.  &amp;quot;Tapi kami belum bisa merinci nama-namanya karena ini prosesnya masih berjalan. Insyaallah besok Senin hasilnya sudah keluar,&amp;quot; katanya.  Wahidah menambahkan, masyarakat yang hendak memberi masukan dapat menghubungi langsung ke nomor telepon 3907912 dan 0811237444.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}  JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu meminta partisipasi masyarakat untuk mencermati dan memberi masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 26 September lalu.   Masukan masyarakat akan diverifikasi dan diinvestigasi Bawaslu apabila ditemukan ada unsur pelanggaran hukum.  Demikian disampaikan oleh anggota Bawaslu, Wahidah Suaib usai menerima laporan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tentang caleg yang diduga bermasalah di kantor Bawaslu, Jalan Menteng No. 31, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2008).   &amp;quot;Sampai saat ini kami sudah menerima 13 pengaduan baik secara langsung, melalui surat maupun SMS (pesan pendek),&amp;quot; katanya.  Dia menjelaskan tujuh di antara laporan tersebut adalah soal ijasah palsu dan yang lainnya tentang caleg ganda. Terkait ijasah palsu, kata Wahidah, pihaknya sedang melakukan verifikasi ke sekolah yang bersangkutan dan juga ke dinas pendidikan.  &amp;quot;Tapi kami belum bisa merinci nama-namanya karena ini prosesnya masih berjalan. Insyaallah besok Senin hasilnya sudah keluar,&amp;quot; katanya.  Wahidah menambahkan, masyarakat yang hendak memberi masukan dapat menghubungi langsung ke nomor telepon 3907912 dan 0811237444.    </content:encoded></item></channel></rss>
