<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bangun Koalisi Pemerintahan, PDIP Pilih Syarat Capres 26%</title><description>Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertahan pada angka 26 persen untuk syarat pengajuan calon presiden (capres) dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilpres. Ini dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam pemerintahan.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/16/1/154735/bangun-koalisi-pemerintahan-pdip-pilih-syarat-capres-26</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/10/16/1/154735/bangun-koalisi-pemerintahan-pdip-pilih-syarat-capres-26"/><item><title>Bangun Koalisi Pemerintahan, PDIP Pilih Syarat Capres 26%</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/16/1/154735/bangun-koalisi-pemerintahan-pdip-pilih-syarat-capres-26</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/10/16/1/154735/bangun-koalisi-pemerintahan-pdip-pilih-syarat-capres-26</guid><pubDate>Kamis 16 Oktober 2008 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Mardanih</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertahan pada angka 26 persen untuk syarat pengajuan calon presiden (capres) dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilpres. Ini dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam pemerintahan.    Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres Yasona Laoli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).    &amp;quot;Ini memang kebutuhan PDIP membangun koalisi awal yang memadai, sekaligus untuk kuatkan sistem pemerintahan. Kita ingin pada tahap awal sudah ada jaminan yang memadai dan didukung parlemen,&amp;quot;kata Yasona.    Dia menambahkan, ini harus dilakukan agar presiden nanti memiliki basis yang kuat di dalam parlemen, tidak seperti sekarang ini. &amp;quot;Sehingga dia (presiden) dalam pemerintahan mempunyai basis yang kuat di parlemen dalam kebijakannya. Jadi jangan lagi terjebak dalam kondisi yang seperti sekarang. Itu keinginan kita,&amp;quot; tegasnya.    Menurutnya, saat ini PDIP berusaha agar UU ini mengarah kepada sistem penguatan pemerintahan.    Mengenai jabatan rangkap dalam RUU Pilpres, katanya, belum akan dibicarakan secara informal oleh pimpinan-pimpinan fraksi. &amp;quot;Sehingga diharapkan tanggal 21 atau sebelum itu ada kesepakatan,&amp;quot; harapnya.    Sementara mengenai kemungkinan voting jika syarat pengajuan capres tak jua mendapat titik temu, dia mengaku akan berupaya agar hal ini tidak sampai terjadi. &amp;quot;Makanya kita kasih waktu pada lobi informal,&amp;quot; tegasnya.    Sedikit memberi bocoran, peta kekuatan terakhir mulai mengarah ke 20 sampai 26 persen kursi. &amp;quot;Masih ada dua fraksi yang 15 persen. PAN dan Demokrat itu belum naik, yang lain sudah, jadi beberapa hari ini diharapkan sudah bertemu titiknya,&amp;quot; pungkasnya.  </description><content:encoded>  JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertahan pada angka 26 persen untuk syarat pengajuan calon presiden (capres) dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilpres. Ini dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam pemerintahan.    Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres Yasona Laoli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).    &amp;quot;Ini memang kebutuhan PDIP membangun koalisi awal yang memadai, sekaligus untuk kuatkan sistem pemerintahan. Kita ingin pada tahap awal sudah ada jaminan yang memadai dan didukung parlemen,&amp;quot;kata Yasona.    Dia menambahkan, ini harus dilakukan agar presiden nanti memiliki basis yang kuat di dalam parlemen, tidak seperti sekarang ini. &amp;quot;Sehingga dia (presiden) dalam pemerintahan mempunyai basis yang kuat di parlemen dalam kebijakannya. Jadi jangan lagi terjebak dalam kondisi yang seperti sekarang. Itu keinginan kita,&amp;quot; tegasnya.    Menurutnya, saat ini PDIP berusaha agar UU ini mengarah kepada sistem penguatan pemerintahan.    Mengenai jabatan rangkap dalam RUU Pilpres, katanya, belum akan dibicarakan secara informal oleh pimpinan-pimpinan fraksi. &amp;quot;Sehingga diharapkan tanggal 21 atau sebelum itu ada kesepakatan,&amp;quot; harapnya.    Sementara mengenai kemungkinan voting jika syarat pengajuan capres tak jua mendapat titik temu, dia mengaku akan berupaya agar hal ini tidak sampai terjadi. &amp;quot;Makanya kita kasih waktu pada lobi informal,&amp;quot; tegasnya.    Sedikit memberi bocoran, peta kekuatan terakhir mulai mengarah ke 20 sampai 26 persen kursi. &amp;quot;Masih ada dua fraksi yang 15 persen. PAN dan Demokrat itu belum naik, yang lain sudah, jadi beberapa hari ini diharapkan sudah bertemu titiknya,&amp;quot; pungkasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
