<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rapat Paripurna Diundur 29 Oktober</title><description>Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mensahkan RUU Pilpres akan digelar 29 Oktober mendatang, mundur sehari dari waktu yang dijadwalkan pada 28 Oktober.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/21/1/156180/rapat-paripurna-diundur-29-oktober</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/10/21/1/156180/rapat-paripurna-diundur-29-oktober"/><item><title>Rapat Paripurna Diundur 29 Oktober</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/21/1/156180/rapat-paripurna-diundur-29-oktober</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/10/21/1/156180/rapat-paripurna-diundur-29-oktober</guid><pubDate>Selasa 21 Oktober 2008 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Annisa Nuraini</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mensahkan RUU Pilpres akan digelar 29 Oktober mendatang, mundur sehari dari waktu yang dijadwalkan pada 28 Oktober.&amp;quot;Ya dijadwalkan ulang karena empat fraksi, yakni Golkar, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, meminta untuk menjadwalkan ulang,&amp;quot; ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).Alasan penundaan ini, menurut Agung, karena masih banyak fraksi yang memantapkan lobi-lobinya. Selain itu, rapat Bamus sebelumnya sudah memutuskan akan menggeser rapat hingga 30 Oktober mendatang.Ditanya mengenai kesiapan pengesahan RUU Pilpres, Agung menyatakan tinggal dua poin yang dinilai belum final.&amp;quot;Syarat-syarat dalam RUU Pilpres sebenarnya sudah siap. Tinggal dua lagi yaitu syarat persentase dukungan capes, apakah dari satu partai atau gabungan. Selain itu mengenai rangkap jabatan,&amp;quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mensahkan RUU Pilpres akan digelar 29 Oktober mendatang, mundur sehari dari waktu yang dijadwalkan pada 28 Oktober.&amp;quot;Ya dijadwalkan ulang karena empat fraksi, yakni Golkar, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, meminta untuk menjadwalkan ulang,&amp;quot; ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).Alasan penundaan ini, menurut Agung, karena masih banyak fraksi yang memantapkan lobi-lobinya. Selain itu, rapat Bamus sebelumnya sudah memutuskan akan menggeser rapat hingga 30 Oktober mendatang.Ditanya mengenai kesiapan pengesahan RUU Pilpres, Agung menyatakan tinggal dua poin yang dinilai belum final.&amp;quot;Syarat-syarat dalam RUU Pilpres sebenarnya sudah siap. Tinggal dua lagi yaitu syarat persentase dukungan capes, apakah dari satu partai atau gabungan. Selain itu mengenai rangkap jabatan,&amp;quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
