<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Guntur Sujud Syukur</title><description>Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan penjara 1,5 tahun. Vonis itu disambut baik Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/31/1/159260/rizieq-divonis-1-5-tahun-guntur-sujud-syukur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/10/31/1/159260/rizieq-divonis-1-5-tahun-guntur-sujud-syukur"/><item><title>Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Guntur Sujud Syukur</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/10/31/1/159260/rizieq-divonis-1-5-tahun-guntur-sujud-syukur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/10/31/1/159260/rizieq-divonis-1-5-tahun-guntur-sujud-syukur</guid><pubDate>Jum'at 31 Oktober 2008 08:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan penjara 1,5 tahun. Vonis itu disambut baik Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).Salah seorang aktivis AKKBB Guntur Romli mengaku melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan tersebut.&amp;quot;Saya sujud syukur karena hakim memvonis Rizieq. Karena sebelumnya, ada bahwa isu dia (Rizieq) akan divonis bebas,&amp;quot; ujar Guntur Romli kepada okezone, Jumat (31/10/2008).Guntur berharap, dengan vonis ini Habib Rizieq lebih sadar dan mengintrospeksi diri. Guntur juga berharap, setelah keluar nanti Habib Rizieq dapat menyebarkan Islam secara damai.&amp;quot;Islam tidak bergaya preman. FPI itu sudah identik dengan kekerasan, dan Rizieq sudah dua kali di penjara&amp;quot; pungkasnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan penjara 1,5 tahun. Vonis itu disambut baik Aliansi Kebangsaan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).Salah seorang aktivis AKKBB Guntur Romli mengaku melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan tersebut.&amp;quot;Saya sujud syukur karena hakim memvonis Rizieq. Karena sebelumnya, ada bahwa isu dia (Rizieq) akan divonis bebas,&amp;quot; ujar Guntur Romli kepada okezone, Jumat (31/10/2008).Guntur berharap, dengan vonis ini Habib Rizieq lebih sadar dan mengintrospeksi diri. Guntur juga berharap, setelah keluar nanti Habib Rizieq dapat menyebarkan Islam secara damai.&amp;quot;Islam tidak bergaya preman. FPI itu sudah identik dengan kekerasan, dan Rizieq sudah dua kali di penjara&amp;quot; pungkasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
