<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Capres Independen Koalisi Ajukan Uji Materi UU Pilpres</title><description>Para capres yang keberatan dengan persyaratan pencalonan dalam UU Pilpres 2009, telah berkomunikasi dengan Fadjroel Rachman Cs untuk mengajukan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/04/1/160362/capres-independen-koalisi-ajukan-uji-materi-uu-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/11/04/1/160362/capres-independen-koalisi-ajukan-uji-materi-uu-pilpres"/><item><title>Capres Independen Koalisi Ajukan Uji Materi UU Pilpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/04/1/160362/capres-independen-koalisi-ajukan-uji-materi-uu-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/11/04/1/160362/capres-independen-koalisi-ajukan-uji-materi-uu-pilpres</guid><pubDate>Selasa 04 November 2008 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Para capres yang keberatan dengan persyaratan pencalonan dalam UU Pilpres 2009, telah berkomunikasi dengan Fadjroel Rachman Cs untuk mengajukan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi.    Demikian disampaikan Taufik Basari salah seorang pengacara Fadjroel Rachman kepada okezone di Jakarta, Selasa (4/11/2008). &amp;quot;Sudah ada komunikasi dengan sejumlah tokoh yang beberapa di antaranya menyatakan diri maju sebagai capres independen,&amp;quot; katanya.    Namun, Taufik tidak bersedia menyebutkan nama-nama tokoh yang ia maksud. Dia mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan judicial review segera setelah undang-undang Pilpres 2009 mendapatkan nomor dan dicatat dalam lembaran berita negara. &amp;quot;Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani,&amp;quot; katanya.    Taufik mengaku optimistis permohonan uji materi UU Pilpres 2009 akan dikabulkan. Namun, dia juga khawatir putusan Mahkamah Konstitusi tak bisa langsung dilaksanakan dalam Pemilu 2009. Hal ini mengacu pada pengalaman putusan soal calon independen dalam pemilu kepala daerah beberapa waktu lalu.     &amp;quot;Target utama kita tahun 2009 sudah dapat dicalonkan. Karena rakyat benar-benar ingin calon independen,&amp;quot; pungkasnya.  </description><content:encoded>  JAKARTA - Para capres yang keberatan dengan persyaratan pencalonan dalam UU Pilpres 2009, telah berkomunikasi dengan Fadjroel Rachman Cs untuk mengajukan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi.    Demikian disampaikan Taufik Basari salah seorang pengacara Fadjroel Rachman kepada okezone di Jakarta, Selasa (4/11/2008). &amp;quot;Sudah ada komunikasi dengan sejumlah tokoh yang beberapa di antaranya menyatakan diri maju sebagai capres independen,&amp;quot; katanya.    Namun, Taufik tidak bersedia menyebutkan nama-nama tokoh yang ia maksud. Dia mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan judicial review segera setelah undang-undang Pilpres 2009 mendapatkan nomor dan dicatat dalam lembaran berita negara. &amp;quot;Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani,&amp;quot; katanya.    Taufik mengaku optimistis permohonan uji materi UU Pilpres 2009 akan dikabulkan. Namun, dia juga khawatir putusan Mahkamah Konstitusi tak bisa langsung dilaksanakan dalam Pemilu 2009. Hal ini mengacu pada pengalaman putusan soal calon independen dalam pemilu kepala daerah beberapa waktu lalu.     &amp;quot;Target utama kita tahun 2009 sudah dapat dicalonkan. Karena rakyat benar-benar ingin calon independen,&amp;quot; pungkasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
