<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Subang Kejar LSM Proposal </title><description>Aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap meresahkan masyarakat. Dengan modal selembar proposal, mereka tidak segan-segan memeras sejumlah pejabat dan masyarakat umum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/07/1/161850/polres-subang-kejar-lsm-proposal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/11/07/1/161850/polres-subang-kejar-lsm-proposal"/><item><title>Polres Subang Kejar LSM Proposal </title><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/07/1/161850/polres-subang-kejar-lsm-proposal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/11/07/1/161850/polres-subang-kejar-lsm-proposal</guid><pubDate>Jum'at 07 November 2008 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Annas Nasrullah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  SUBANG - Aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap meresahkan masyarakat. Dengan modal selembar proposal, mereka tidak segan-segan memeras sejumlah pejabat dan masyarakat umum.  Aksinya kini dicium oleh aparat kepolisian. Kapolres Subang, AKBP Sugiyono berjanji pihaknya tidak segan-segan akan menindak dan memproses secara hukum bagi LSM dan organisasi masyarakat yang memeras warga dengan dalih proposal bantuan.  &amp;quot;Jika peruntukannya tidak jelas alias illegal kami langsung amankan mereka. Untuk memastikan itu kami perintahkan anggota melakukan investigasi ke lapangan. Ini sudah meresahkan,&amp;quot; tegas Kapolres Subang, AKBP Sugiyono, Jumat (7/11/2008).  Menurut dia, institusi Polri sudah berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada pelaku premanisme di Kabupaten Subang ini. Segala bentuk yang meresahkan masyarakat umum akan ditindak sesuai aturan.   Sugiyono menandaskan, semua aksi premanisme di wilayah hukum akan berhadapan dengan pihak kepolisian, termasuk di dalamnya aksi pungutan liar di jalan raya yang dilakukan oleh DLLAJ yang diduga diselewengkan oleh oknum petugas.  &amp;quot;Kami tidak pandang bulu. Baik preman yang bertato maupun berdasi. Segala bentuk prilaku yang orang lain merasa terganggu, itulah premanisme,&amp;quot; jelasnya ketika ditanya definisi premanisme,&amp;quot; tandasnya.   </description><content:encoded>  SUBANG - Aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap meresahkan masyarakat. Dengan modal selembar proposal, mereka tidak segan-segan memeras sejumlah pejabat dan masyarakat umum.  Aksinya kini dicium oleh aparat kepolisian. Kapolres Subang, AKBP Sugiyono berjanji pihaknya tidak segan-segan akan menindak dan memproses secara hukum bagi LSM dan organisasi masyarakat yang memeras warga dengan dalih proposal bantuan.  &amp;quot;Jika peruntukannya tidak jelas alias illegal kami langsung amankan mereka. Untuk memastikan itu kami perintahkan anggota melakukan investigasi ke lapangan. Ini sudah meresahkan,&amp;quot; tegas Kapolres Subang, AKBP Sugiyono, Jumat (7/11/2008).  Menurut dia, institusi Polri sudah berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada pelaku premanisme di Kabupaten Subang ini. Segala bentuk yang meresahkan masyarakat umum akan ditindak sesuai aturan.   Sugiyono menandaskan, semua aksi premanisme di wilayah hukum akan berhadapan dengan pihak kepolisian, termasuk di dalamnya aksi pungutan liar di jalan raya yang dilakukan oleh DLLAJ yang diduga diselewengkan oleh oknum petugas.  &amp;quot;Kami tidak pandang bulu. Baik preman yang bertato maupun berdasi. Segala bentuk prilaku yang orang lain merasa terganggu, itulah premanisme,&amp;quot; jelasnya ketika ditanya definisi premanisme,&amp;quot; tandasnya.   </content:encoded></item></channel></rss>
