<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tempo Siap Layani Gugatan Bakrie</title><description>Setelah menerima somasi dari kuasa hukum Bakrie, pihak Tempo mengaku akan mempelajari isinya untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/18/1/165047/tempo-siap-layani-gugatan-bakrie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/11/18/1/165047/tempo-siap-layani-gugatan-bakrie"/><item><title>Tempo Siap Layani Gugatan Bakrie</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/18/1/165047/tempo-siap-layani-gugatan-bakrie</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/11/18/1/165047/tempo-siap-layani-gugatan-bakrie</guid><pubDate>Selasa 18 November 2008 07:17 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Setelah menerima somasi dari kuasa hukum Bakrie, pihak Tempo mengaku akan mempelajari isinya untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad mengaku siap untuk melayani tiga gugatan yang dilayangkan Group Bakrie. &amp;quot;Ya mau gimana lagi, semua memiliki hak hukum,&amp;quot; ujar Toriq Hadad kepada okezone, Selasa (18/11/2008).  Toriq juga mengomentari langkah kuasa hukum Bakrie yang rencananya akan langsung melapor ke polisi tenpa terlebih dahulu melapor ke Dewan Pers.  Menurutnya semua itu harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang pers diatur jika ada permasalahan dengan pemberitaan dan ada pihak yang merasa tidak senang dengan isi berita maka yang bersangkutan bisa menyampaikan keberatan.    &amp;quot;Ada jalurnya dalam menyelesaikan masalah itu, salurannya itu ya melalui Dewan Pers,&amp;quot; tandasnya.  Mengenai delik pidana yang dikategorikan oleh kuasa hukum Bakrie, Toriq mengatakan itu hanya persepsi dari pihak pengacara. Apa yang dilakukan oleh Majalah Tempo adalah sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan telah mengungkapkan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat.    </description><content:encoded>  JAKARTA - Setelah menerima somasi dari kuasa hukum Bakrie, pihak Tempo mengaku akan mempelajari isinya untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad mengaku siap untuk melayani tiga gugatan yang dilayangkan Group Bakrie. &amp;quot;Ya mau gimana lagi, semua memiliki hak hukum,&amp;quot; ujar Toriq Hadad kepada okezone, Selasa (18/11/2008).  Toriq juga mengomentari langkah kuasa hukum Bakrie yang rencananya akan langsung melapor ke polisi tenpa terlebih dahulu melapor ke Dewan Pers.  Menurutnya semua itu harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang pers diatur jika ada permasalahan dengan pemberitaan dan ada pihak yang merasa tidak senang dengan isi berita maka yang bersangkutan bisa menyampaikan keberatan.    &amp;quot;Ada jalurnya dalam menyelesaikan masalah itu, salurannya itu ya melalui Dewan Pers,&amp;quot; tandasnya.  Mengenai delik pidana yang dikategorikan oleh kuasa hukum Bakrie, Toriq mengatakan itu hanya persepsi dari pihak pengacara. Apa yang dilakukan oleh Majalah Tempo adalah sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan telah mengungkapkan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat.    </content:encoded></item></channel></rss>
