<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marwan: Kejagung Sudah Biasa Dipraperadilankan</title><description>Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM, Romly Atmasasmita berencana menggelar praperadilan terhadap kejaksaan agung (Kejagung).  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/25/1/167609/marwan-kejagung-sudah-biasa-dipraperadilankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/11/25/1/167609/marwan-kejagung-sudah-biasa-dipraperadilankan"/><item><title>Marwan: Kejagung Sudah Biasa Dipraperadilankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/25/1/167609/marwan-kejagung-sudah-biasa-dipraperadilankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/11/25/1/167609/marwan-kejagung-sudah-biasa-dipraperadilankan</guid><pubDate>Selasa 25 November 2008 14:12 WIB</pubDate><dc:creator>Nurlaili</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM, Romly Atmasasmita berencana menggelar praperadilan terhadap kejaksaan agung (Kejagung).Mendengar ini, kejagung menanggapinya biasa saja, bukan hal yang mengkhawatirkan. &amp;quot;Ini saya anggap sebagai suatu hal yang biasa saja. Gedung Bundar sudah biasa dipraperadilankan,&amp;quot; kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (25/11/2008).  Marwan juga menambahkan, sikap Kejagung saat ini yaitu menunggu penetapan dari pengadilan.  Menurut beberapa pihak, isu kasus Sisminbakum sangat bernuansa politik. Karena itu Marwan meminta para wartawan untuk tidak mengaitkan kasus Sisminbakum dengan politik. &amp;quot;JanganÂ  mengaitkan kasus hukum dengan politik,&amp;quot; tandasnya.  Menurutnya, merupakan sesuatu hal yang biasa jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka orang tersebut merasa kasusnya dipolitisasi.  Diketahui, pada Senin 24 November 2008, kemarin, Romly telah mendaftarkan praperadilan terhadap Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM, Romly Atmasasmita berencana menggelar praperadilan terhadap kejaksaan agung (Kejagung).Mendengar ini, kejagung menanggapinya biasa saja, bukan hal yang mengkhawatirkan. &amp;quot;Ini saya anggap sebagai suatu hal yang biasa saja. Gedung Bundar sudah biasa dipraperadilankan,&amp;quot; kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (25/11/2008).  Marwan juga menambahkan, sikap Kejagung saat ini yaitu menunggu penetapan dari pengadilan.  Menurut beberapa pihak, isu kasus Sisminbakum sangat bernuansa politik. Karena itu Marwan meminta para wartawan untuk tidak mengaitkan kasus Sisminbakum dengan politik. &amp;quot;JanganÂ  mengaitkan kasus hukum dengan politik,&amp;quot; tandasnya.  Menurutnya, merupakan sesuatu hal yang biasa jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka orang tersebut merasa kasusnya dipolitisasi.  Diketahui, pada Senin 24 November 2008, kemarin, Romly telah mendaftarkan praperadilan terhadap Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  </content:encoded></item></channel></rss>
