<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nurdin Bebas, Hukum Indonesia dalam Bahaya</title><description>Bebasnya Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid hari ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Nurdin hanya merampungkan 1 tahun 2 bulan dari masa hukuman dua tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/27/1/168341/nurdin-bebas-hukum-indonesia-dalam-bahaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/11/27/1/168341/nurdin-bebas-hukum-indonesia-dalam-bahaya"/><item><title>Nurdin Bebas, Hukum Indonesia dalam Bahaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/11/27/1/168341/nurdin-bebas-hukum-indonesia-dalam-bahaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/11/27/1/168341/nurdin-bebas-hukum-indonesia-dalam-bahaya</guid><pubDate>Kamis 27 November 2008 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Mardanih</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Bebasnya Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid hari ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Nurdin hanya merampungkan 1 tahun 2 bulan dari masa hukuman dua tahun penjara.Aktivis sosial Fadjroel Rahman menilai, bebasnya Nurdin dianggap hukum negara ini dalam keadaan bahaya.&amp;quot;Hukum di negara ini dalam bahaya,&amp;quot; tulis Fadjroel dalam pesan singkat kepada okezone di Jakarta, Kamis (27/11/2008).Dia melihat, dengan pembebasan tersebut hukum saat berpihak kepada pemilik uang dan partai politik.&amp;quot;Presiden SBY harus mengambil sikap tegas berperang terhadap koruptor,&amp;quot; tegasnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Bebasnya Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid hari ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Nurdin hanya merampungkan 1 tahun 2 bulan dari masa hukuman dua tahun penjara.Aktivis sosial Fadjroel Rahman menilai, bebasnya Nurdin dianggap hukum negara ini dalam keadaan bahaya.&amp;quot;Hukum di negara ini dalam bahaya,&amp;quot; tulis Fadjroel dalam pesan singkat kepada okezone di Jakarta, Kamis (27/11/2008).Dia melihat, dengan pembebasan tersebut hukum saat berpihak kepada pemilik uang dan partai politik.&amp;quot;Presiden SBY harus mengambil sikap tegas berperang terhadap koruptor,&amp;quot; tegasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
