<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Al Amin Bantah Terima Uang dari Proyek di Dephut </title><description>Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Amin Nasution membantah pernah meminta dan menerima uang dari proyek GPS Geodetik, GPS Handheld, dan Total Stasiun di Departemen Kehutanan.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/03/1/170391/al-amin-bantah-terima-uang-dari-proyek-di-dephut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/03/1/170391/al-amin-bantah-terima-uang-dari-proyek-di-dephut"/><item><title>Al Amin Bantah Terima Uang dari Proyek di Dephut </title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/03/1/170391/al-amin-bantah-terima-uang-dari-proyek-di-dephut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/03/1/170391/al-amin-bantah-terima-uang-dari-proyek-di-dephut</guid><pubDate>Rabu 03 Desember 2008 19:52 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}  JAKARTA-Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Amin Nasution membantah pernah meminta dan menerima uang dari proyek GPS Geodetik, GPS Handheld, dan Total Stasiun di Departemen Kehutanan.  &amp;quot;Tidak pernah meminta dan menerima,&amp;quot; tegas Al Amin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/12/2008).  Padahal, berdasarkan keterangan saksi di persidangan dan sejumlah bukti yang diperlihatkan JPU di pengadilan, Al Amin terbukti telah terlibat dalam proyek Dephut tersebut.  Proyek lelang itu diikuti oleh PT. Data Script dan PT. Almega Geosistem. Al Amin meminta agar Dephut memenangkan PT. Almega Geosistem, karena PT. Almega Geosistem mengiming-imingi uang sebesar Rp1,2 miliar yang kemudian diberikan dalam dua tahap.  Namun ternyata, Dephut memenangkan PT Data Script. Karena menang tender, PT. Data Script diharuskan membayar uang sebesar Rp286 juta yang diberikan dalam dua tahap yakni pada bulan Desember 2007 dan Januari 2008.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}  JAKARTA-Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Amin Nasution membantah pernah meminta dan menerima uang dari proyek GPS Geodetik, GPS Handheld, dan Total Stasiun di Departemen Kehutanan.  &amp;quot;Tidak pernah meminta dan menerima,&amp;quot; tegas Al Amin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/12/2008).  Padahal, berdasarkan keterangan saksi di persidangan dan sejumlah bukti yang diperlihatkan JPU di pengadilan, Al Amin terbukti telah terlibat dalam proyek Dephut tersebut.  Proyek lelang itu diikuti oleh PT. Data Script dan PT. Almega Geosistem. Al Amin meminta agar Dephut memenangkan PT. Almega Geosistem, karena PT. Almega Geosistem mengiming-imingi uang sebesar Rp1,2 miliar yang kemudian diberikan dalam dua tahap.  Namun ternyata, Dephut memenangkan PT Data Script. Karena menang tender, PT. Data Script diharuskan membayar uang sebesar Rp286 juta yang diberikan dalam dua tahap yakni pada bulan Desember 2007 dan Januari 2008.    </content:encoded></item></channel></rss>
