<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Sosialisasi Obat &amp; Makanan Berbahaya ke Daerah</title><description>Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) RI mencermati peredaran produk makanan, obat-obatan, jamu tradisional dan suplemen makanan yang beredar di masyarakat masih sangat tinggi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/04/1/170800/bpom-sosialisasi-obat-makanan-berbahaya-ke-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/04/1/170800/bpom-sosialisasi-obat-makanan-berbahaya-ke-daerah"/><item><title>BPOM Sosialisasi Obat &amp; Makanan Berbahaya ke Daerah</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/04/1/170800/bpom-sosialisasi-obat-makanan-berbahaya-ke-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/04/1/170800/bpom-sosialisasi-obat-makanan-berbahaya-ke-daerah</guid><pubDate>Kamis 04 Desember 2008 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Isfari Hikmat</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) RI mencermati peredaran produk makanan, obat-obatan, jamu tradisional dan suplemen makanan yang beredar di masyarakat masih sangat tinggi.Untuk itu, hari ini kali pertama BPOM melakukan sosialisasi modern terhadap 200 warga RW 04, Menteng, Tebet, Jakarta Selatan.&amp;quot; Kami mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam melaporkan penemuan produk bermasalah kepada BPOM,&amp;quot; kata Kepala Biro Hukum dan Humas ULPK badan POM RI Hendri Siswandi, Kamis (4/12/2008).Dalam kegiatan ini, BPOM memperkenalkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) secara hotline. Dengan cara mudah masyarakat dapat melaporkannya via telpon (021-426333), ponsel (021-32199000), atau email (ulpk@pom.go.id).Dia menambahkan, kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat agar lebih inisiatif untuk melaporkan penyimpangan tersebut. &amp;quot;Diharapakan akan lebih banyak lagi laporan dari masyarakatÂ  yang masuk,&amp;quot; kata Hendri.Dari keterangan masyarakat, ternyata banyak masyarakat yang telah menggunakan atau mengkonsumsi produk bermasalah. Ironisnya, sebagian besar mereka tidak tahu harus melakukan apa setelah mendapati produk bermasalah.&amp;quot;Ke depan kita akan lebih meningkatakan lagi upaya sosialisasi secara langsung ini ke daerah lain,&amp;quot; tegasnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) RI mencermati peredaran produk makanan, obat-obatan, jamu tradisional dan suplemen makanan yang beredar di masyarakat masih sangat tinggi.Untuk itu, hari ini kali pertama BPOM melakukan sosialisasi modern terhadap 200 warga RW 04, Menteng, Tebet, Jakarta Selatan.&amp;quot; Kami mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam melaporkan penemuan produk bermasalah kepada BPOM,&amp;quot; kata Kepala Biro Hukum dan Humas ULPK badan POM RI Hendri Siswandi, Kamis (4/12/2008).Dalam kegiatan ini, BPOM memperkenalkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) secara hotline. Dengan cara mudah masyarakat dapat melaporkannya via telpon (021-426333), ponsel (021-32199000), atau email (ulpk@pom.go.id).Dia menambahkan, kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat agar lebih inisiatif untuk melaporkan penyimpangan tersebut. &amp;quot;Diharapakan akan lebih banyak lagi laporan dari masyarakatÂ  yang masuk,&amp;quot; kata Hendri.Dari keterangan masyarakat, ternyata banyak masyarakat yang telah menggunakan atau mengkonsumsi produk bermasalah. Ironisnya, sebagian besar mereka tidak tahu harus melakukan apa setelah mendapati produk bermasalah.&amp;quot;Ke depan kita akan lebih meningkatakan lagi upaya sosialisasi secara langsung ini ke daerah lain,&amp;quot; tegasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
